Pages

kosong

artikel kosong untuk menghidupkan blog,, yang lama terbengkalai,,

Siapakah Wahabi ?

Bismillahirrahmanirrahim, Tulisan ini tidak bermaksud memecah-belah ummat atau menebarkan fitnah terhadap seorang yang dianggap Ulama atau dianggap berjasa terhadap Islam, tapi justru meluruskan siapa sebenarnya yang menjadi pemecah-belah ummat, dan menghancurkan Islam dari dalam atas nama Islam, dan agar jelas bagi siapa yang masih berada dalam ketidak-jelasan dan penuh dengan kesamaran, dan mengetuk pintu hati mereka yang selama ini hatinya tertutup dan menutupi dari kebenaran, hanya Allah yang maha tahu setiap isi hati, dan Allah pula-lah yang akan membalas setiap keburukan. innalillah wainna ilaihi raji’un. kami awali tulisan ini dengan mengutip satu Sabda Rasulullah SAW berikut ini : اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا قَالَ قَالُوا وَفِي نَجْدِنَا قَالَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا قَالَ قَالُوا وَفِي نَجْدِنَا قَالَ قَالَ هُنَاكَ الزَّلَازِلُ وَالْفِتَنُ وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ “Ya Allah berilah keberkatan kepada kami, pada Syam kami dan pada Yaman kami”. Para sahabat berkata “dan juga Najd kami?”. Beliau bersabda “disana muncul kegoncangan dan fitnah, dan disanalah akan muncul tanduk setan”[Shahih Bukhari 2/33 no 1037] Siapakah Wahabi ….? Inilah yang banyak dipertanyakan, bahkan Wahabi pun ikut-ikutan bertanya siapakah Wahabi, agar tidak ketahuan belangnya, apakah Wahabi hanya nama fiktif …? apakah itu hanya tuduhan kuffar …? apakah itu fitnah musuh-musuh Tauhid …? pelecehan atau penghinaan …? atau ternyata itu benar adanya. Sekte Wahabi [Wahabiyah] ini dinisbahkan kepada ajaran Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab an- Najdi. Lahir tahun 1115 H/1703 M dan wafat tahun 1206 H. Syaikh Sulaiman ibnu Abdil Wahhab an-Najdi yakni saudara kandung Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab an- Najdi, tentu lebih tau tentang saudaranya tersebut dan menulis dua kitab tentangnya yaitu “As-Shawa’iqul Ilahiyah fi Raddi ‘ala Wahhabiyah” dan “Fashlul Khithab fi Raddi ‘ala Muhammad bin Abdil Wahhab” Syaikh Sulaiman ini termasuk Ulama di masa itu, beliau mengatakan : “Sekarang, orang-orang telah ditimpa bala’ (bencana) dengan seorang yang mengaitkan dirinya dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, mempelajari ilmu tanpa menghiraukan siapapun yang menyelisihinya. Siapa yang menyelisihinya adalah kafir menurutnya, sementara ia tidak memiliki satu syarat pun dari syarat-syarat Ijtihad bahkan sepersepuluh syaratnya pun tidak ia miliki, tapi ajarannya diterima oleh orang bodoh”. Lebih lanjut Syakh Sulaiman ibnu Abdil Wahhab membeberkan semua kebodohan saudara nya yang sangat ia khawatirkan itu, beliau berkata : bahwa saudara nya itu cuma belajar sedikit ilmu agama dari beberapa gurunya termasuk ayahnya sendiri, dia gemar membaca kisah para pengaku kenabian, seperti Musailamah al-Kazzab, Sujah, Aswad al-’Ansi dan Thulaihah al-Asdi. Sejak ia belajar telah tampak gelagat penyimpangan besar, sehingga ayahnya dan para gurunya mengingatkan masyarakat akan bahaya penyimpangan Ibnu Abdil Wahhab. Mereka bertutur, “Anak ini akan tersesat dan akan menyesatkan banyak orang yang Allah sengsarakan dan jauhkan dari rahmat-Nya”. Pada tahun 1143-H, Muhammad ibnu Abdil Wahhab menampakkan ajarannya kepada aliran baru, akan tetapi ayahnya bersama para masyaikh, guru-guru besar di sana [Huraimala’] berdiri tegak menghalau kesesatannya itu, Mereka menbongkar kebatilan ajaran Muhammad ibnu Abdil Wahhab, Ajarannya tidak diterima, sehingga ketika ayahnya wafat pada tahun 1153 H, ia mulai leluasa mendakwahi ajarannya. Ia mulai menyuarakan kembali ajarannya di kalangan para awam yang lugu dan tak tau banyak tentang agama, maka sekelompok orang awam menerima ajakannya dan mendukungnya, tapi karena kelahiran sekte sempalan ini, masyarakat di sana bangkit dan hampir saja membunuhnya [Ibnu Abdil Wahhab], Ia kembali ke kota ‘Uyainah [kota lahir nya]. Di sana ia mendekatkan diri kepada raja kota tersebut, ia menikah dengan saudara perempuan sang raja tersebut. Di sana ia memulai kembali menyeru kepada bid’ah yang ia cetuskan itu, tetapi tidak lama kemudian, masyarakat ‘Uyainah keberatan dengan ajarannya, mereka mengusirnya dari kota tersebut, Ia pergi meninggalkan ‘Uyainah menuju Dir’iyyah (sebelah timur kota Najd), sebuah daerah yang dahulu ditinggali oleh Musailamah al kazzab yang mengaku-ngaku sebagai nabi itu, Di kota tersebut, ia mendapat dukungan dari rajanya yaitu Muhammad ibn Sa’ud, dan masyarakat di sana menyambut ajarannya dengan hangat, demikian penuturan dari saudara kandung nya sendiri. Wahabi sungguh benar sebuah nama bagi ajaran Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab, bukan sebuah nama fiktif atau sebutan penghinaan, berikut bukti pengakuan dari Syaikh Wahabi yakni Ibnu Baz dalam kitab Fatawa Nur ‘ala al-darb pada soal yang ke 6 sebagai berikut : س 6 – يقول السائل: فضيلة الشيخ، يسمي بعض الناس عندنا العلماء في المملكة العربية السعودية بالوهابية فهل ترضون بهذه التسمية؟ وما هو الرد على من يسميكم بهذا الاسم؟ “Soal ke 6 – Seseorang bertanya kepada Syaikh : Sebagian manusia menamakan Ulama-Ulama di Arab Saudi dengan nama Wahabi [Wahabiyyah], adakah antum ridho dengan nama tersebut ? dan apa jawaban untuk mereka yang menamakan antum dengan nama tersebut ?” Syaikh Ibnu Baz menjawab sebagai berikut : الجواب: هذا لقب مشهور لعلماء التوحيد علماء نجد ينسبونهم إلى الشيخ الإمام محمد بن عبد الوهاب رحمة الله عليه “Jawab : Penamaan tersebut masyhur untuk Ulama Tauhid yakni Ulama Nejed [Najd], mereka menisbahkan para Ulama tersebut kepada Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab. dan bahkan Ibnu Baz memuji nama tersebut, ia berkata : فهو لقب شريف عظيم “Dianya (Wahhabiyah) adalah panggilan yang sangat mulia dan sangat agung”. Tetapi fakta sekarang justru Wahabi merasa tersinggung bila di sebut Wahabi, mereka anggap nama itu nama yang sangat jelek, mungkin karena sejarah berdarah mereka, sejarah kelam mereka, atau mungkin karena menghindar dari ulama sejagat menggugat Wahabi, akhirnya ganti nama dengan Salafi, padahal sangat bertentangan dengan pemahaman para ulama salaful ummah, Allah-lah yang tahu apa sebenarnya alasan mereka tidak lagi menerima nama Wahabi ini. Sekilas Ciri-Ciri Sekte Wahabi -Diantara sekte mereka yang sering mereka gunakan untuk memperdaya ummat, sebagai berikut : 1. Membagikan Tauhid kepada 3 Kategori yakni Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ was-Sifat. 2. Sering bertanya di mana Tuhan. 3. Meyakini Tuhan punya Tangan (anggota badan). 4. Meyakini Tuhan punya Muka (wajah asli). 5. Meyakini Tuhan punya arah dan tempat dan berada (bersemayam) di atas ‘Arasy. 6. Meyakini Tuhan punya lambung/rusuk. 7. Meyakini Tuhan turun dari ‘Arasy ke langit di malam hari. 8. Meyakini Tuhan punya betis. 9. Meyakini Tuhan punya jari-jemari. 10. Mendakwa dirinya ber-Manhaj Salaf dalam aqidah (tapi sangat bertentangan dengan aqidah Ulama Salaful ummah). 11. Memahami Nash-Nash Mutasyabihat menurut terjemahan bebas, tanpa merujuk ke kitab Ulama. 12. Mengkafirkan pengikut Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi (dua Imam Ahlus Sunnah Waljama’ah). 13. Mengkafirkan Sufi, dan menganggap Tasawwuf bukan ajaran Islam. 14. Sangat anti dengan sifat 20 pada Allah ta’ala. 15. Menuduh Imam Abu Hasan Asy’ari telah bertobat dari aqidah Asy’ariyah yang di yakini oleh kebanyakan ummat dan para Ulama terdahulu. 16. Menolak Ta’wil dalam bab Mutasyabihat. 17. Menuduh Ayah dan Ibu Rasulullah kafir dan tidak akan selamat dari Neraka. 18. Menuduh syirik Tawassul, Tabarruk dan Istighatsah dengan para Anbiya, Aulia dan Shalihin. 19. Sering mengajak kembali ke Al-Quran dan Sunnah dengan meninggalkan ilmu yang telah di wariskan oleh Ulama. 20. Sangat anti dengan pendapat Imam Madzhab dan pengikut Madzhab. 21. Mudah membid’ah-sesatkan amalan yang tidak sharih dan shahih menurut mereka. 22. Menuduh Maulid itu Tasyabbuh dan Sesat. 23. Menuduh Tahlilan, Yasinan itu Tasyabbuh dan Sesat. 24. Menyamakan orang baca Al-Quran di kuburan dengan penyembah kubur. 25. Menamakan diri dengan Salafi dan tidak mengakui nama Wahabi, seolah-olah Wahabi itu hanya fiktif. Dan masih sangat banyak lagi ajaran-ajaran yang di susupi oleh mereka ke dalam Islam, dan ingat bahwa setiap sekte itu pasti berdalil dengan Al-Quran dan Hadits, tapi semua nya sangat jauh dari Al-Quran dan Sunnah Rasulullah menurut pemahaman Sahabat dan para Ulama. Semoga kita semua selalu terpelihara dari bahaya pemahaman mereka, wallahul musta’an sumber

Tentang Maulid

Keterangan ttg Maulid versi Aswaja yang menarik dansimple

UD_aja says:
August 26, 2010 at 11:27 am (Quote Coment) (Reply)

hehhehee… susah ya mz ngomong ma wahabi
muter2 dimaulid aja….

mungkin saya akan coba jelasin maulid dgn lebih simple agar lebih mudah difahami oleh para wahabi… maaf kang klo tulisannya agak pnjang….
para wahabi neh baca, dah saya tulis sesimple mungkin agar gampang dimengerti…
klo masih gk ngerti juga mending otaknye dibuang kesampah aja…

Seperti anda tau perayaan mauled itu sebuah kegiatan yg isinya tholabul ilmi, shodaqoh, dzikir n tauziyah, nah anda pasti sangat faham dalil2 ttg tholabul ilmi, shodaqoh, dzikir n tauziyah, sudah byk bertebaran diseantero FB, silakan cari sendiri..

Nah yg mnjadi masalah disini adalah bgmanakah Dalil dari “PERAYAAN MAULID” bnar tidak?

sampai2 anda menanyakan “MANA DALILNYA?”

Saya mungkin akan jelaskan sedikit, saya mulai dari suatu kaidah dalam ushul fiqh yg sering didengung2kan oleh para Salafi,

“Asal semua ibadah adalah haram, sampai ada dalil yang menghalalkannya atau menyuruhnya”..

Nah dari kaidah ini sesuatu yg diangap ibadah selalu muncul pertanyaan
“mana dalilnya?” krn sifat dri ibadah yg tauqif

Permasalahnya adalah utk ibadah apakah kaidah diatas ?

Saya akan coba mengambil dari kitab,
bahwa yg dinamakan ibadah sifatnya tauqif adalah sudah ditetapkan dan tidak boleh ditambah2 atau dikurangi atau mendahulukan atau melebihkan atau apapun itu….
Dan ini beda dengan muamalah yg asalnya boleh sampai ada dalil yg melarangnya…
Nah sekarang kita lihat apakah sbnarnya ibadah tauqif itu….

tauqifi dalam sifat ibadah
ibadah itu tauqifi dalam semua hal. dalam sifatnya,,,
maka tidak boleh untuk menambah dan megurangi. seperti sujud sebelum ruku’, atau duduk sebelum sujud, atau duduk tasyahud tidak pada tempatnya…oleh karena itu, yang namanya ibadah itu tauqifi dinuqil dari syari’ ( allah )

tauqifi dalam waktu pelaksanaan ibadah
waktu pelaksanaan ibadah juga tauqifi. maka tidak boleh seseorang itu membuat buat ibadah di waktu tertentu yang syari’ tidak memerintahkannya.

tauqifi dalam macamnya ibadah
begitu juga ibadah juga harus disyaratkan sesuai dg syari’at..artinya termasuk dari jenis ibadah yang disyariatkan. maka tidak sah bagi orang yang menyembah sesuatu yang tidak disyariatkan, seperti menyembah matahari. atau memendam jasadnya sebagian sembari berkata : saya ingin melatih badanku misalkan. ini semua bid’ah.

begitu juga tauqifi dalam tempat ibadah.
maka ini juga harus masyru’. maka tidak boleh beribadah tidak pada tempat yang sudah disyari’atkan. seperti jika seseorang wukuf di muzdalifah, maka ini bukan haji. atau wuquf dimina, atau bermalam ( muzdalifah ) di ‘arafah, dan sebaliknya, maka ini semua bukanlah sesuatu yang masyru’. kita wajib melaksanakan ibadah sesuai tempat yang sudah disyari’atkan oleh syari’

Nah dari penjelasan kitab diatas dpt ditangkap 4 point, dan bila diperhatikan maka disitu didapat kesimpulan bahwa ibadah yg sifatnya tauqif itu adalah ibadah mahdoh… faham??
(ada bbrapa pnjelasan dari kitab2 n pendapat salafy sendiri yg membaginya bukan hNY 4 tapi lebih bahkan mpe 6, tapi intinya sama, ibadah yg diimksd adalah ibadah mahdoh)

Jadi yg dimaksd ibadah dalam kaidah “Asal semua ibadah adalah haram, sampai ada dalil yang menghalalkannya atau menyuruhnya”..
adalah ibadah yg sifatnya mahdoh saja, bukan semua ibadah

Nah untk bisa membedakannya ibadah harus dilihat wasail (perantara) dan maqoshidnya (tujuan)
Utk ibadah yg sifatny mahdoh Cuma ada maqoshid, sedangkan utk goer mahdoh ada maqoshid ada wasail

Ok… langsg contoh saja….biar gampang, perhatikan baik2 mz….

Sholat, sudah jelas krna ibadah yg dzatny adalah ibadah, maka yg ada Cuma maqoshid (tujuan) tidak ada wasail

Anda menulis di FB, Kegiatan mnulis sendiri itu bukan ibadah maka hukumnya mubah
Tapi krna anda mengharapkn ridho Allah dalam rangka dakwah dgn jlan menulis di FB maka dlam Islam ini berpahala dan termasuk ibadah
(wasailnya anda menulis di FB, maqoshidnya mengharapkan ridho Allah dalam rangka berdakwah)
Tapi jika anda menganggap kegiatan menulis ini sebuah ibadah yg dzatnya adalah ibadah seperti ibadah mahdoh sudah pasti ini namanya bid’ah dholalah

Saya kasih contoh lagi, kegiatan pengajian dan tabligh, awalnya bntuk kedua kegiatan ini bukan ibadah dan tdk ada contoh dri rasul jadi hukumnya mubah, tapi krna isi dari kegiatan ini adalah ibadah macam (tholabul ilmi dan tauziyah atau bahkan dakwah) maka kegiatan pengajian n tabligh insyaallah brpahala n brnilai ibadah
(wasailnya kegiatan pengajian n tabligh, maqoshidnya mengharapkan ridho Allah dalam rangka holabul ilmi n berdakwah)
Sekali lagi jika anda menganggap kegiatan pengajian n tabligh ini sebuah ibadah yg dzatnya adalah ibadah seperti ibadah mahdoh sudah pasti ini namanya bid’ah dholalah

Begitu jga dgn maulid, maulid adalah wasail (perantara atau ada yg bilang sarana), maqoshidnya adalah mengenal Rasul n mengagungknny…
Bagaimanakah hukum awal dari Maulid? Jwbnny adalah mubah boleh dilakukan boleh tidak
Tapi knpa mnjadi sunah?? Mnjadi sunah dikarenakan hukum maqoshidny adalah sunah (mengenal n mengagungkn Rasul adalah Sunah)
karena yg namanya hukum wasail itu mengikuti hukum maqoshid (Lil Wasail hukmul Maoshid) – ini adalah kaidah ushul fiqh
Contoh gampangny utk (Lil Wasail hukmul Maoshid),
anda membeli air hukumnya mubah, mo beli atau gak, gk ada masalah
Tapi suatu saat tiba waktu sholat wajib sedangkan air sama sekali tidak ada kecuali hrus membeliny n anda punya kemampuan utk itu maka hukum membeli air adalah wajib

Kembali lagi ke maulid
Apakah maulid bisa menjadi sesuatu yg bid’ah (dholalah)?ya bisa jika anda menganggap maulid adalah sebuah ibadah yg dzatnya adalah ibadah seprti sholat wajib

Nah perlu saya garis bawahi pertanyaan2 sprti,
apakah dasar merayakan maulid?
^
^
INI ADALAH PERTANYAAN YANG SALAH.
tidak ada ceritanya namanya wasail ada dalil naqlinya,

contoh lagi biar lebih gampang mencerna :
anda brgkat ke bersekolah, ini adalah wasail, maqoshidnya tholabul ilmi, tpi krn tholabul ilmi itu hukumny wajib maka brgkt kesekolahpun mnjdi wajib n bernilai ibadah
Dalil yg ada adalah dalil ttg tholabul ilmi
bagaimanakah dalil yg menyuruh kita berangkat kesekolah? JELAS TIDAK ADA!!karena ini adalaha wasail atau sarana
Begitupula dgn maulid, klo anda tanya dalil maqoshidnya yaitu ttg mengenal n mengagungkan Rasul ya pasti ada
Tapi jika anda tanya dalil wasailnya, yaitu perayaan Maulid? JELAS TIDAK ADA!!karena ini adalaha wasail atau sarana

sedikit tambahan, ini juga dasar knpa brmadzab itu wajib hukumnya bagi kita,
krn madzab adalah wasail, dan ini satu2nya cara yg bisa dilakukan utk mengerti agama ini, kita gk mgkin brtanya lgsg ke rasul
sedangkn maqoshidnya agar kita bisa mengerti ttg agama islam shingga kita bisa mengamalkanny dgn bnar(hukumnya ini wajib).
maka bermadzab mnjadi wajib
klo anda tanya mana dalil naqlinya scra leterleg yg menyuruh kita bermadzab?
yaa gk ada, lha wong bermadzab itu cuma wasail

saya harap setelah ini anda2 bisa bljar n lebih mengerti sehingga tdk serampangan dalam bertanya..

Jgn sedikit2 bertanya “MANA DALILNYA?” , tanpa tau sesuatu hal itu perlu dalil atau tdk

bgmna prtanyaan bisa dijwb, klo prtanyaannya saja salah????

Mari bersholawat,

Mengawali rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas yang ke 430, Habib Syech Abdulkadir Assegaf akan hadir di alun-alun Purwokerto memimpin “Banyumas Bersholawat” pada Sabtu (31/03) pukul 19.30 sampai selesai. Bagi Habib Syech Abdukadir ini merupakan kedatangan yang ke-3 ke kota kripik Purwokerto, setelah beberapa bulan lalu memimpin Purwokerto bersholawat di Lapangan Karang Klesem Purwokerto, serta Purwokerto Bersholawat tahun yang lalu yang diadakan di Komplek Maqom Syeh Mahdum Wali Karang Lewas, Kab Banyumas.

Event besar ini biasanya dihadiri tidak hanya masyarakat Banyumas, tetapi dihadiri oleh masyarakat sekitar Kabupaten Banyumas seperti Purbalingga, Wonosobo, Gombong, bahkan oleh masyarakat Kudus dan Purwodadi.

Dalam event berkaitan dengan peringatan hari jadi Banyumas kali ini, Habib Syech Abdulkadir Assegaf akan hadir bersama rombongan Ahbabul Mustofa-nya.

Event lain hari jadi Banyumas

Event lain yang digelar memeriahkanHari Jadi Kabupaten Banyumas ke-430 tingkat Kabupaten adalah Lomba Perahu Naga, Sabtu, 31 Maret 2012 di Dream Land Pancasan Ajibarang pukul 08.30, JAB Moto Adventure tingkat Nasional bertempat di komplek Bendung Gerak Serayu, Minggu 01 April pukul 07.00 WIB, dan Banyumas Motoprix tingkat Nasional di GOR Satria pukul 15.00 WIB.

Rabu 4 April 2012 diadakan Ziarah ke Makam Raden Joko Kaiman di Makam Dawuhan pukul 08.00 WIB, dilanjutkan Tasyakuran ruwatan di Pendopo Kecamatan Banyumas setelah ziarah.

Pada Kamis 5 April 2012 dilakukan Kirab Prosesi start di Pendopo Wabup melalui Jl. Jend. Soedirman finish di Alun-alun Purwokerto, Jumat 6 April Upacara Bendera, Sidang Paripurna DPRD pukul 09.00 WIB, dan pada Sabtu 7 April 2012 digelar Pawai Budaya Banyumas mulai pukul 10.00 WIB.

Malam hari (7/04) berupa Resepsi/Pagelaran Wayang kulit Dalang Ki Mantep Sudarsono di Alun-alun Purwokerto pukul 19.30 WIB). Bagi pecinta sepeda kuno bisa ikut Banyumas Rally Wisata Sepeda Onta dengan peserta tingkat Nasional di Gor Satria, pada Minggu (08 April 2012 pukul 06.00 WIB).

Sabtu-Minggu (14-15 April 2012) event Kejuaraan Terbuka sepeda Downhill dengan peserta tingkat Nasional bertempat di Wanawisata Baturraden dan Sabtu 21 April 2012 diadakan Lomba Tata Rias Pengantin dan Peragaan Batik Banyumas bertempat di Taman Rekreasi Andhang Pangrenan pukul 09.00 WIB dan diakhiri tanggal 29 April 2012, berupa event sepeda sehat seluruh jajaran Pemkab Banyumas dengan masyarakat yang start di Gor Satria Pukul 06.30 WIB.

Masyarakat dihimbau memasang spanduk dan umbul-umbul dari tanggal 1 s/d 15 April 2012 dan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh dari tanggal 5 s/d 7 April 2012 mulai pukul 06.00 – 18.00 WIB. Tema peringatan tahun ini “Dengan Hari Jadi Ke 430 Kabupaten Banyumas, Kita Wujudkan Masyarakat Banyumas Yang Makmur dan Sejahtera” .

Di luar event di atas masih ada event besar “Pekan Kreatif Nusantara” yang diadakan Pemkab Banyumas bersama Pemrov Jateng menyambut Visit Jateng 2013, yaitu pada 30 April – 4 Mei 2012

sumber

Setelah Terpuruk

stelah lama terpuruk di ambil orang,,, waduhh,,, jyannnn, kenapa yaaaa, ada orang yang memang gak suka,,,,

Konspirasi Yahudi untuk meruntuhkan Islam dari dalam

Wahabi itulah paham yang ada yang akan menghancurkan islam dari dalam islam sendiri, silahkan dowload link berikut dan simak baik - baik cerithttp://www.blogger.com/img/blank.gifa http://www.blogger.com/img/blank.gifdari film pendek ini,,,

seri 1
seri 2
seri 3
seri 4
seri 5


seri 1

Pendahulu Kaum Wahhâbi Melarang Kaum Asy’ariyah Menuniakan Shalat Jum’at Di Masjid Jami’!

Kekakuan an keganasan sikap serta kebengisan perlakuaan yang sering kali kita saksikan dari kaum Wahhâbi/Salafi di berbagai daerah di tanah air dan juga seperti diberitakan di berbagai belahan duni Islam, khususnya ketika mereka merasa kuat… baik disebabkan banyak jumlah merreka atau karena ada dukungan dari penguasa … semua itu bukanlah hal baru dan sikap yang lahir dari kehampaan… Akan tetapi ia adalah model didikan dan doktrin yang ditanamkan dalam jiwa sempit mereka… ini adalah doktrin turn-temurun yang sudah menjadi bagian tak terpisahlkan dari ediologi dan keyakinan keberagamaan komunitas ini…

Sejarah mencatat bahwa pendahulu kaum Wahhabi/Salafi telah mengajarkan doktrin kekerasan dengan praktik nyata bagaimana mereka harus menyikapi lawan-lawan mereka; kaum Muslimin dari mazhab-mazhab lain selain mazhab Hanbali (yang mereka modifikasi menjadi mazhab galak dan sadis)!

Ibnu Katsir (ahli sejarah dan mufassir yang tak henti-hentinya dibanggakan kaum Salafi Wahhâbi) melaporkan (tentu kaum Wahhâbi harus menerimanya, sebab beliau adalaah imam terpercaya dalam keyakinan mereka) bahwa kaum pendahulu kaum Wahhâbi (Hanâbilah) telah berbuat kejahatan agamis dengan melarang kaum Muslimin beraliran Asy’ariyah menunaikan shalat jum’at!

Dengar apa laporang Ibnu Katsir ketika beliau melaporkan pristiwa tahun 447 H:

وفيها وقعت الفتنة بين الأشـاعرة والحنابلـة ، فقـوي جانب الحنابلة قـوة عظيمـة ، بحيث أنه كان ليس لأحد من الأشاعرة أن يشهـد الجمعة ولا الجماعات .

“Pada tahun ini terjadilah fitnah (kekacauan) antara penganut Asy’ariyah dan kaum Hanâbilah. Lalu kuatlah posisi kaum Hanâbilah dengan kekuatan yang sangat sehingga tidak seorang pun dari pengikut Asy’ariyah yang dibolehkan menhadiri shalat Jum’at dan jama’ah.”[1]

Ibnu Jauzi juga melaporkan pristiwa tahun 447 H sebagai berikut:

ووقعت بين الحنابلة والأشاعرة فتنة عظيمة حتى تأخر الأشاعـرة عـن الجمعـات خـوفاً من الحنابلة .

“Dan terjadilah fitnah/kerusuha besar antara kaum Hanâbilah dan Asy’ariyah sampai-sampai kaum Asy’ariyah meninggalkan shalat jum’at karena takut dari kaum Hanâbilah.”[2]

Keurusahan yang terjadi, sekali lagi diakaibatkan kaum Hanbaliyah menyebarkan akidah sesat tentang tajsîm dan demi menikat hati kaum awam mereka membawa-bawa nama Imam Ahmad ibn Hanbal! Ibnu Kahldun merekam dengan rinci keganasan yang dipicu oleh pendahulu/Salaf kaum Salafi Wahhâbi dal;am masalah sifat Allah SWT. Ia melaporkan:

… وبين الحنابلة والشافعية وغيرهم من تصريح الحنابلة بالتشبيه في الذات والصفات ، ونسبتهم ذلك إلى الإمام أحمد ، وحاشاه منه ، فيقع الجدال والنكير ، ثم يفضي إلى الفتنة بين العوام .

“Dan antara kaum Hanbaliyah dan Syafi’iyah dan penganut mazhab lainnya terjadi perdebatan di mana kaum Hanbaliyah berterang-terangan dalam akidah tasybîh (menyerupakah Allah dengan makhluk-Nya) dalam Dzat dan Sifat dan mereka menisbatkan akidah itu kepada Imam Ahmad (dan tidak mungkin beliau berakidah seperti itu), lalu terjadilah perdebatan dan penolakan keras kemudian menyulut fitnah di kalangan kaum awam.”[3]

Abu Salafy:

Selamanya kaum Hanbaliyah (yang kini diwakili kaum Wahhâbi/Salafi) meracuni kaum awam (walaupun ulama mereka juga tidak kalah awamnya dengn kaum awam yang sangat awam) dengan bahasan-bahasan tentang tauhid yang berorientasi kepada doktrin penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya. Walaupun mereka selalu ngoto mengelak bahwa akidah mereka itu adalah inti akidah tasybîb dan tajsîm!

Kini cara-cara itu juga mulai dipergunakan kaum Wahhâbi selalui otot-ooto preman bayaran untuk melarang kaum Muslim yang tidak mereka sukai untuk menegakkan shalat di masjid-masjid; rumah ibadah!

Jika nanti mereka kuat, mungkin saja apa yang diprktikkan pendahulu mereka juga dikalukan kepada kaum Mulim non Wahhâbi…

Coba perhatikan sikap mereka ketika mendapat sedekit angin segar… ketika sedikit merasa kuat.. langgar-langgar kaum Muslim yang dahulu membaca Mauludan dan Diba’an atau tawassul dan istighatsah mereka kuasai kemudian semua acara ritual itu diporak-porandakan… dilarang… dengan alasan bid’ah! Mengandung unsur syirik.. dll. masjid-masjid yang dahulu membaca qunut dilarang dengan alasan Nabi saw. tidak pernah mensunnahkan qunut!

Al hasil… mereka adalah kelompok ganas yang tidak pernah mentolerir perbedaaan mazhab! Hanya mazhab mereka saja yang boleh dijalankan… sebab hanya mazhab mereka yang mengikuti Al Qur’an dan Sunnah! Mazhab-mazhab lain sesat! Menyimpang dari tuntunan Salaf!

Bukankah cara berpikir seperti itu adalah bahaya?!

silahkan yang mau mendengarkan simak baik - baik untuk di reseapi kebenaran dan menjadikan keyakinan anda menjadi lurus, sesuai dengan ajaran ISLAM,,,,

Q-RAK

Pelatihan Penyembuhan Dan Keberlimpahan Rejeki metode Q-RAK




Informasi lebih lengkap silakan baca di web :

http://www.qrak.org

Labels: bio energi, Buku Kultivasi Q-RAK, lokakarya Q-RAK, lokakarya Qrak, Pelatihan Penyembuhan Segala Penyakit metode Q-RAK atau QRAK, pelatihan Qrak, pelatihan reiki, pemurnian diri, penyembuhan alami

posted by Pendiri Q-RAK at 2:50 PM
Thursday, February 19, 2009
Penyembuhan diri sendiri dan orang lain, meningkatkan kecerdasan dan keberlimpahan rejeki

Dalam Q-RAK mencapai pencerahaan spiritual berarti mengetahui sepenuhnya siapa Aku, apa tujuan dan misi hidupku serta sadar sepenuhnya setiap saat terhadap apa yang Aku lakukan.

Perangkat pencerahaan Spiritual dalam Q-RAK:
1. Kultivasi Avatar 4. Meditasi Hening
2. Mata Ketiga 5. Kesehatan jasmani dan rohani
3. Hati Nurani 6. Kultivasi Rejeki dan Keberuntungan
7. Meningkatkan Kecerdasan

Kultivasi Avatar memiliki fungsi:
Untuk membuat diri menjadi murni dan semakin murni, memperluas kesadaran pada multi dimensi, menyatukan diri dengan alam dan Ilahi. Diri yang murni, bebas dari kendali apapun akan memudahkan seseorang mencapai pengetahuan spiritual yang tinggi. Kebenaran itu relatif dan kebenaran yang absolut dan tertinggi adalah Tuhan itu sendiri. Disini, mata ketiga dan hati nurani menjadi alat penuntun terbaik bagi perkembangan spiritual.

Meditasi Hening memiliki fungsi:
Untuk menjadi sadar sepenuhnya siapa Aku, apa tujuan dan misi hidupku, tetap sadar sepenuhnya setiap saat dalam setiap apa yang Aku lakukan, dan bebas dari tarikan ego.

Kultivasi Rejeki, Keberuntungan, Tolak Bala dan Tolak Bangkrut
Sebagian besar umat manusia baru dapat merasa tenang dan nyaman jika kebutuhan materinya dapat terpenuhi secara normal, hanya sedikit yang dapat merasa tenang dan nyaman bahkan mengasingkan diri dari dunia materi. Untuk membantu sebagian besar umat manusia yang kondisinya seperti tersebut, perangkat kultivasi rejeki, keberuntungan, tolak bala dan tolak bangkrut akan banyak membantu untuk mengatasi masalah tersebut.


Tingkat 1
(Gratis : Tabloid Q-RAK)

Materi:
1. Pengenalan dasar Q-RAK
2. Inisiasi tingkat 1 (pembukaan jalur hingga 5cm)
3. Penyaluran energi secara langsung
4. Praktek/simulasi untuk penyembuhan
Bonus:
1. Inisiasi Lapisan Pelindung Q-RAK
2. Inisiasi Aura Rejeki/Kekuatan pengendali rejeki


Tingkat 2
(Gratis : CD Meditasi Visualisasi untuk melatih Mata Ke 3 dan Meditasi Titik Jiwa)

Materi:
1. Inisiasi tingkat 2 (pembukaan jalur hingga 10cm)
2. Penggunaan bola energi tingkat 2,
(Fungsi bola energi: memurnikan darah, membasmi virus, bakteri patogen, kuman, jamur, sel-sel kanker, sel-sel abnormal, membersihkan trauma dan hambatan mental, dan lain-lain.)
3. Penyembuhan jarak jauh dan massal
4. Memajukan dan memundurkan waktu pengiriman energi
5. Meditasi Hening
6. Memprogram bawah sadar
Bonus:
1. Inisiasi Mata Ketiga, Hati Nurani, Mata Spiritual di pori-pori kulit dan aura
2. Inisiasi Otak Kecil untuk peningkatan kecerdasan
3. Pemberian Mata Jiwa secara permanen
4. Teknik melatih Mata Ketiga dan Hati Nurani
5. Inisiasi pembangkitan dan menaikkan Inti Kundalini hingga Cakra Jantung


Tingkat 3
Materi:
1. Inisiasi tingkat 3 (pembukaan jalur hingga 20cm)
2. Pemrograman Energi
3. Penggunaan bola energi tingkat 3
(Memakai bola energi yang spesifik untuk penyembuhan penyakit berat/kronis,mengatasi kesurupan, kecantikan kulit, air Hexagonal, anti serangga, penyubur tanaman, menstimulasi titik-titik akupuntur jiwa (18 titik akupuntur) yang baik untuk penyembuhan semua penyakit.)
4. Penggunaan kekuatan Avatar
Bonus:
1. Inisiasi Avatar
2. Inisiasi Kekuatan Pengendali Keberuntungan
3. Inisiasi Kekuatan Pengendali Tolak Bala dan Tolak Bangkrut
4. Inisiasi gTummo dan terbentuk Inti Api & Inti Es
5. Inisiasi Kekuatan Pribadi Tinggi
(Untuk meningkatkan kharisma dan kejayaan hidup)
6. Inisiasi kekuatan bawah sadar positif
7. Inisiasi Kekuatan Penghancur Segala Rintangan
8. Inisiasi Merkaba 12 untai DNA hingga sempurna
9. Kekuatan membuat air Hexagonal untuk terapi penyembuhan segala macam penyakit
10. Inisiasi meningkatkan kecerdasan dan kemampuan belajar

Labels: kultivasi Q-RAK, Materi agenda Lokakarya Q-RAK

posted by Pendiri Q-RAK at 6:24 PM
Friday, October 3, 2008
Jadwal Lokakarya Q-RAK






Berikut jadwal lokakarya Q-RAK Bogor :

Untuk jadwal lengkap silakan akses ke web : www.Qrak.Org


Bogor : 27 November 2011, Hari Minggu

Gedung Pelatihan Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi
Jl. Dr. Sumeru 63 - Bogor Kota
(Masuk dari Jln. Semboja , seberang sekolah YKTB)
Dari PGB Merdeka ke Mawar Swalayan sampai ketemu Jln. Dr Sumeru lurus terus sampai ketemu Jln Semboja disisi kiri
Di mulut jalan Semboja terpasang panah petunjuk arah dan tinggal diikuti saja.

Dahulu bernama Gedung Puslitbang Gizi dan Makanan

Kontak dan Informasi lebih lanjut :
Dewi : 0813 86761800
Jaya : 0856 8880982 - 0816 1805838

Labels: Jadwal Lokakarya Q-RAK, Jadwal pelatihan Q-RAK, lokakarya Qrak Bogor

posted by Pendiri Q-RAK at 11:28 AM
Wednesday, August 20, 2008
Apa itu Q-Rak?

Quark Reiki Atomic-Kundalini (Q-RAK) adalah salah satu teknik untuk mengakses energi alam semesta (Reiki), memiliki energi yang sangat halus dan densitas (kepadatan) energi yang sangat tinggi hingga mencapai level quark atom. Quark Atomic merupakan partikel elementer paling dasar yang menyusun alam semesta ini. Quark Reiki Atomic -Kundalini meliputi semua bidang energi di alam semesta yang berada pada level Quark Atomic.

Jika bola energi yang dapat diakses oleh metode Quark Reiki Atomic-Kundalini dihitung maka akan mencapai lebih dari 1 X 10 pangkat 25 bola energi.

Q-RAK tidak berhubungan dengan Agama atau praktek ibadah tertentu, tapi murni teknik penyembuhan alami dari energi alam semesta. Mempelajari Q-RAK bahkan dapat dikatakan sebagai berkah karena mampu meningkatkan spiritualitas Praktisi dan jauh dari unsur tahayyul dan mistik.

Kesehatan Terletak di Kedua Telapak Tangan Anda !

Sejak dulu, banyak orang menyakini bahwa sentuhan tangan dapat menyembuhkan. Hal ini dapat dibuktikan misalnya saat bayi sedang gelisah, tidak dapat tidur, tindakan ibu untuk membuat bayi menjadi tenang biasanya dengan mengusap kepala bayi secara lembut sehingga membuat bayi menjadi tenang, dan tertidur. Begitupun saat orang masuk angin, kedua tangan digosokan hingga terasa hangat, lalu ditempelkan ke perut yang masuk angin, dan dalam beberapa saat, perut terasa lebih nyaman dan membaik. Sebenarnya yang dilakukan tadi adalah cara untuk menyalurkan energi alam semesta yang ada dalam diri ke bagian tubuh yang sakit tanpa kita sadari. Namun karena energi yang ada dalam tubuh jumlahnya terbatas, bila digunakan untuk menyembuhkan diri sendiri/orang lain maka energi akan terkuras dan mengakibatkan kelelahan bagi kita.

Untuk itulah dengan dibukanya kemampuan Q-RAK, maka seseorang akan dapat mengakses energi alam semesta dengan lebih mudah dalam jumlah yang banyak sehingga sangat efisien untuk digunakan dalam hal penyembuhan dan untuk tujuan lainnya. Jadi reiki merupakan tehnik yang sangat alamiah yang dapat dimiliki semua orang tanpa harus menguras tenaga. Inilah yang membedakan Q-RAK dengan Tenaga Dalam. Kalau tenaga dalam semakin sering digunakan maka energi semakin terkuras, tapi dengan Q-RAK, semakin sering digunakan, tubuh justru semakin sehat dan bufar karena terjadi sirkulasi energi positif yang masuk dan keluar melalui Cakra-cakra yang ada dalam tubuh kita.

Kemampuan Reiki didapat melalui proses yang dinamakan inisiasi/attunement yang dapat dilakukan oleh seorang Master Reiki. Dalam inisiasi, seorang Master Reiki membuka pintu keluar masuknya energi (Cakra) dan jalur energi (Sushumna) pada diri seseorang dengan cara membornya kemudian menyelaraskan jalur energi yang telah terbentuk dengan vibrasi Reiki. Setelah itu setiap Praktisi Q-RAK secara permanen dapat mengakses Energi Semesta melalui Cakra Mahkota (di kepala) dan langsung bisa digunakan untuk menyembuhkan diri sendiri dan orang lain.

Kemampuan Q-RAK dapat dimiliki oleh semua orang dari segala golongan dan usia. Anak kecil (balita) hingga orang tua dapat memiliki kemampuan Q_RAK yang sama sempurnanya. Kemampuan Q-RAK didapat tanpa melakukan latihan tertentu seperti pada kebanyakan teknik lainnya sehingga Q-RAK mudah dipelajari tanpa membutuhkan kepandaian atau bakat khusus.

Teknik Q-RAK terbukti mampu menyembuhkan 4 (empat) lapisan tubuh manusia yaitu menyembuhkan penyakit tubuh fisik (baik ringan atau kronis seperti Tumor, Kanker, Ginjal, Diabetes, Jantung, Hepatitis, Stroke, Leukimia, HIV, Asma, Kista, Gangguan Reproduksi, dll), tubuh psikis (frustasi, gugup, khawatir, marah, dll), tubuh mental (stress, depresi, trauma, dll), dan tubuh spiritual (suka membenci, iri hati, dendam dll) serta membersihkan sifat dan ahklak buruk menuju transformasi psikis dan mental yang seimbang, tegar dan terkendali. Selain itu energi Q-RAK dapat juga digunakan untuk menangkal dan mengatasi pengaruh energi negatif seperti santet, sihir, kesurupan, gangguan jin, dll.

Cara penggunaan Q-RAK juga sangat sederhana, dimana setelah di inisiasi/diaktifkan jalur energi saat lokakarya, jika ingin menggunakan Q-RAK cukup dengan berdo'a kepada Tuhan dan niat menyalurkan energi Q-RAK, lalu santai dan pasrah pada ilahi, (tanpa perlu puasa khusus, bacaan/mantra, atur nafas dan olah fisik lainnya), maka secara otomatis energi penyembuhan Q-RAK akan mengalir dengan sendirinya melalui tangan kita. Teknik penyembuhan Q-RAK bekerja atas Kuasa dan Cahaya ilahi, jadi sama sekali tidak bisa digunakan untuk jalan yang menyimpang dari kebenaran atau untuk kejahatan.


KULTIVASI KEKUATAN REJEKI

Kita biasanya menggunakan kekuatan bawah sadar (subconscious mind) untuk mewujudkan keinginan. Untuk dapat menggunakan bawah sadar kita harus memiliki keahlian untuk memprogram bawah sadar seperti yang dilakukan oleh para ahli hipnoterapi ataupun tehnik kekuatan pikiran untuk mempengaruhi bawah sadar.

Namun dengan teknik menggunakan chip/bola energi Q-RAK khusus pemrograman bawah sadar, seorang praktisi Q-RAK dapat dengan cepat melakukan pemrograman bawah sadar dengan hasil yang sangat efektif. Hal ini berbeda sekali dengan Reiki aliran lain yang menggunakan bola energi materialisasi untuk memperkuat affirmasi yang pengaruhnya pada bawah sadar kurang efektif. Karena untuk mempengaruhi bawah sadar tidak hanya affirmasi yang diperkuat tetapi harus ada faktor lain (kultivasi melalui inisiasi, dan teknik visualisasi) yang secara mental dapat mempengaruhi alam bawah sadar kita untuk menciptakan sikap positif dalam diri sehingga secara tidak langsung tubuh fisik dan batin kita ikut membantu “menarik” energi-energi benda (potensi rejeki) atau sesuatu dari harapan kita.

Dalam sistem kultivasi kekuatan rejeki Q-RAK, maka melalui Inisiasi Aura Rejeki (diberikan di Level 1), medan aura rejeki pada tubuh praktisi Q-RAK akan membesar dan menghasilkan pertumbuhan buah status dengan jumlah tak terbatas, lebih dari 1 miliar triliun buah status, sehingga praktisi Q-RAK akan lebih mudah mempengaruhi dan menggerakkan bawah sadar dalam sebuah afirmasi untuk meraih tujuan yang diinginkan. Buah status merupakan level atau tingkatan pada sistem kultivasi.

Labels: apa itu QRAK, aura rejeki, pemrograman bawah sadar, penjelasan tentang QRAK

posted by Pendiri Q-RAK at 8:26 AM
Thursday, August 14, 2008
Tabloid Komunitas Q-Rak




Tabloid Komunitas Q-RAK , berisi informasi mengenai testimoni dan berbagi pengalaman antar praktisi Q-RAK sudah tersedia, dapatkan di tempat Lokakarya Bogor





Labels: Tabloid Komunitas Q-RAK

posted by Pendiri Q-RAK at 7:02 PM
Brosur Lokakarya Reiki Q-RAK












Labels: bio energi, Brosur Q-RAK, brosur qrak, pelatihan reiki, penyembuhan alami, penyembuhan holistik

posted by Pendiri Q-RAK at 6:55 PM
Brosur Lokakarya Q-Rak (2)





Labels: pelatihan reiki, penyembuhan alami, penyembuhan holistik, web: http://www.qrak.org

Q - RAK

Q-RAK adalah salah satu teknik untuk mengakses energi alam semesta dengan metode kultivasi (pemurnian) yang didasarkan pada hukum-hukum kultivasi,
QRAK berfungsi pada level atomic, memiliki energi yang sangat lembut dan berkonsentrasi tinggi, sehingga mencapai level quark atom. Q-RAK sangat berguna untuk penyembuhan dan berlatih kundalini.
Penyembuhan terapi dalam metode Q-RAK adalah khusus, terutama terkait dengan kasus-kasus penyakit tertentu. Bola energi dalam metode Q-RAK juga khusus dan tidak dapat digunakan oleh praktisi reiki dari aliran lain. Q-RAK merupakan teknik revolusioner karena telah mengubah apa yang selama ini telah mendekati mustahil menjadi hal yang bisa diperoleh dalam hitungan menit. Kewaskitaan, salah satunya, merupakan sesuatu yang selama ini telah diyakini hanya dimiliki oleh orang-orang pilihan sebagai anugerah-Nya.
Q-RAK sangat efektif dalam memprogram ulang bawah sadar Anda untuk berbagai keperluan material dan spiritual.
Dengan Q-RAK, berbagai kemampuan dahsyat akan menjadi milik Anda

Pandangan Ulama Ahlu Sunnah tentang Ibnu Taimiyah

Kerancuan berfikir Ibnu taimiyah bahkan oleh kalangan sunni sendiri ditolak. Apalagi Aqidah Ibnu taimiyah yang menganut paham mujasimah, musyabihah, rukyat dan hasyawiyah ordo kuno yang menganut paham Yahudi yang sekarang juga di anut kelompok sunni wahabbi. Diantara ulama yang menolak Ibnu taimiyah adalah sbb :
Al Hafizh Ibnu Hajar (W 852 H) menukil dalam kitab ad-Durar al Kaminah juz I, hlm. 154-155 bahwa para ulama menyebut Ibnu Taimiyah dengan tiga sebutan: Mujassim, Zindiq, Munafiq.
Ibnu Hajar menyatakan; Ibnu Taimiyah menyalahkan sayyidina ‘Umar ibn al Khaththab , “dia menyatakan tentang sayyidina Abu Bakr ash-Shiddiq bahwa beliau masuk Islam di saat tua renta dan tidak menyadari betul apa yang beliau katakan (layaknya seorang pikun). Sayyidina Utsman ibn ‘Affan, masih kata Ibnu Taimiyah- mencintai dan gandrung harta dunia (materialis) dan sayyidina ‘Ali ibn Abi Thalib menurutnya- salah dan menyalahi nash al-Qur’an dalam 17 permasalahan, ‘Ali menurut Ibnu Taimiyah tidak pernah mendapat pertolongan dari Allah ke manapun beliau pergi, dia sangat gandrung dan haus akan kekuasaan dan dia masuk Islam di waktu kecil padahal anak kecil itu Islamnya tidak sah”.
Ibnu Hajar al Haytami (W 974 H) dalam karyanya Hasyiyah al Idlah fi Manasik al Hajj Wa al ‘Umrah li an-Nawawi, hlm. 214 menyatakan tentang
pendapat Ibnu Taimiyah yang mengingkari kesunnahan safar (perjalanan) untuk ziarah ke makam Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam: “Janganlah tertipu dengan pengingkaran Ibnu Taimiyah terhadap kesunnahan ziarah ke makam Rasulullah,karena sesungguhnya ia adalah seorang hamba yang disesatkan oleh Allah seperti dikatakan oleh al ‘Izz ibn Jama’ah. At-Taqiyy as-Subki dengan panjang lebar juga telah membantahnya dalam sebuah tulisan tersendiri. Perkataan Ibnu Taimiyah yang berisi celaan dan penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad ini tidaklah aneh karena dia bahkan telah mencaci Allah, Maha Suci Allah dari perkataan orang-orang kafir dan atheis. Ibnu Taimiyah menisbatkan hal-hal yang tidak layak bagi Allah, ia menyatakan Allah memiliki arah, tangan, kaki, mata (yang merupakan anggota badan) dan hal-hal buruk yang lain. Karenanya, Demi Allah ia telah dikafirkan oleh banyak para ulama, semoga Allah memperlakukannya dengan kedilan-Nya dan tidak menolong pengikutnya yang mendukung dusta-dusta yang dilakukan Ibnu Taimiyah terhadap Syari’at Allah yang mulia ini”.
Pengarang kitab Kifayatul Akhyar SyekhTaqiyy ad-Din al Hushni (W 829 H), setelah menuturkan bahwa para ulama dari empat madzhab menyatakan Ibnu Taimiyah sesat, dalam kitabnya Daf’u Syubah Man Syabbaha Wa tamarrada beliau menyatakan: “Maka dengan demikian, kekufuran Ibnu Taimiyah adalah hal yang disepakati oleh para ulama”.
Adz-Dzahabi (Mantan murid Ibnu Taimiyah) dalam risalahnya Bayan Zaghal al Ilmi wa ath-Thalab, hlm 17 berkata tentang Ibnu Taimiyah: ”Saya sudah lelah mengamati dan menimbang sepak terjangnya (Ibnu Taimiyah), hingga saya merasa bosan setelah bertahun-tahun menelitinya. Hasil yang saya peroleh; ternyata bahwa penyebab tidak sejajarnya Ibnu Taimiyah dengan ulama Syam dan Mesir serta ia dibenci, dihina, didustakan dan dikafirkan oleh penduduk Syam dan Mesir adalah karena ia sombong, terlena oleh diri dan hawa nafsunya (‘ujub), sangat haus dan gandrunguntuk mengepalai dan memimpin para ulama dan sering melecehkan para ulama besar. “
Adz-Dzahabi melanjutkan: “Sesungguhnya apa yang telah menimpa Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya, hanyalah sebagian dari resiko yang harus mereka peroleh, janganlah pembaca ragukan hal ini”. Risalah adz-Dzahabi ini memang benar adanya dan ditulis oleh adz-Dzahabi karena al Hafizh as-Sakhawi (W 902 H) menukil perkataan adz-Dzahabi ini dalam bukunya al I’lan bi at- Taubikh, hlm. 77.
Al Hafizh Abu Sa’id al ‘Ala-i (W 761 H) yang semasa dengan Ibnu Taimiyah juga mencelanya. Abu Hayyan al Andalusi (W 745 H) juga melakukan hal yang sama, sejak membaca pernyataan Ibnu Taimiyah dalam Kitab al ’Arsy yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah duduk di atas Kursi dan telah menyisakan tempat kosong di Kursi itu untuk mendudukkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam bersama-Nya”, beliau melaknat Ibnu Taimiyah. Abu Hayyan mengatakan: “Saya melihat sendiri hal itu dalam bukunya dan saya tahu betul tulisan tangannya”. Semua ini dituturkan oleh Imam Abu Hayyan al Andalusi dalam tafsirnya yang berjudul an-Nahr al Maadd min al Bahr al Muhith.. I
Ibnu Taimiyah juga menuturkan keyakinannya bahwa Allah duduk di atas ‘Arsy dalam beberapa kitabnya: Majmu’ al Fatawa, juz IV, hlm. 374, Syarh Hadits an-Nuzul, hlm. 66, Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah, juz I , hlm. 262. Keyakinan seperti ini jelas merupakan kekufuran. Termasuk kekufuran Tasybih; yakni menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya
sebagaimana dijelaskan oleh para ulama Ahlussunnah. Ini juga merupakan bukti bahwa pernyataan Ibnu Taimiyah Mutanaaqidl (Pernyataannya sering bertentangan antara satu dengan yang lain). Bagaimana ia mengatakan -suatu saat- bahwa Allah duduk di atas ‘Arsy dan –di saat yang lain- mengatakan Allah duduk di atas Kursi ?!, padahal kursi itu jauh sangat kecil di banding ‘Arsy. Setelah semua yang dikemukakan ini, tentunya tidaklah pantas, terutama bagi orang yang mempunyai pengikut untuk memuji Ibnu Taimiyah karena jika ini dilakukan maka orangorang tersebut akan mengikutinya, dan dari sini akan muncul bahaya yang sangat besar. Karena Ibnu Taimiyah adalah penyebab kasus pengkafiran terhadap orang yang ber-tawassul, beristighatsah dengan Rasulullah dan para Nabi, pengkafiran terhadap orang yang berziarah ke makam Rasulullah, para Nabi serta para Wali untuk ber-tabarruk. Padahal pengkafiran seperti ini belum pernah terjadi sebelum kemunculan Ibnu Taimiyah. Sementara itu, sekarang ini para pengikut Ibnu Taimiyah juga mengkafirkan orangorang yang ber-tawassul dan ber-istighatsah dengan para nabi dan orang-orang yang Saleh, bahkan mereka menamakan Syekh ‘Alawi ibn Abbas al Maliki dengan nama Thaghut Bab as-Salam (ini artinya mereka mengkafirkan Sayyid ‘Alawi), karena beliau -semoga Allah merahmatinya-mengajar di sana, di Bab as-Salam, al Masjid al Haram,
PARA ULAMA, AHLI FIQH DAN PARA QADHI YANG MEMBANTAH IBNU TAIMIYAH
Berikut adalah nama-nama para ulama yang semasa dengan Ibnu Taimiyah (W 728 H) dan berdebat dengannya atau yang hidup setelahnya dan membantah serta menyerang pendapatpendapatnya. Mereka adalah para ulama dari empat madzhab; Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hanbali:
1. Al Qadli al Mufassir Badr ad-din Muhammad bn Ibrahim ibn Jama’ah asy-Syafi’i (W 733H).
2. Al Qadli Muhammad ibn al Hariri al Anshari a Hanafi.
3. Al Qadli Muhammad ibn Abu Bakar al Maliki
4. Al Qadli Ahmad ibn ‘Umar al Maqdisi al Hanbali Dengan fatwa empat Qadli (hakim) dari empat madzhab ini, Ibnu Taimiyah dipenjara
pada tahun 762 H. Peristiwa ini diuraikan dalam ‘Uyun at-Tawarikh karya Ibnu Syakir al Kutubi, Najm al Muhtadi wa Rajm al Mu’tadi
karya Ibn al Mu’allim al Qurasyi.
5. Syekh Shalih ibn Abdillah al Batha-ihi, pimpinan para ulama di Munaybi’ ar-Rifa’i, kemudian menetap di Damaskus dan wafat
tahun 707 H. Beliau adalah salah seorang yang menolak pendapat Ibnu Taimiyah dan membantahnya seperti dijelaskan oleh
Ahmad al-Witri dalam karyanya Raudlah an- Nazhirin wa Khulashah Manaqib ash-Shalihin. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani juga
menuturkan biografi Syekh Shalih ini dalam ad-Durar al Kaminah.
6. Syekh Kamal ad-Din Muhammad ibn Abu al Hasan Ali as-Siraj ar-Rifa’i al Qurasyi dalamTuffah al Arwah wa Fattah al Arbah. Beliau ini
semasa dengan Ibnu Taimiyah .
7. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di Mesir; Ahmad ibn Ibrahim as-Surrruji al Hanafi (W710 H) dalam I’tiraadlat ‘Ala Ibn Taimiyah fi ‘Ilm al Kalam.
8. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) madzhab Maliki di Mesir; Ali ibn Makhluf (W 718 H). Beliau berkata: “Ibnu Taimiyah berkeyakinan
Tajsim. Dalam madzhab kami, orang yang meyakini ini telah kafir dan wajib dibunuh”. 9. Asy-Syekh al Faqih Ali ibn Ya’qub al Bakri (W
724 H). Ketika Ibnu Taimiyah datang ke Mesir beliau mendatanginya dan mengingkari pendapat-pendapatnya .
10. Al Faqih Syams ad-Din Muhammad ibn ‘Adlan asy-Syafi’i (W 749 H). Beliau mengatakan: “Ibnu Taimiyah berkata; Allah di atas ‘Arsy dengan keberadaan di atas yang sebenarnya, Allah berbicara (berfirman) dengan
huruf dan suara”.
11. Al Hafizh al Mujtahid Taqiyy ad-Din as-Subki (W 756 H) dalam berapa karyanya: – Al I’tibar Bi Baqa al Jannah Wa an-Nar
- Ad-Durrah al Mudliyyah Fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah
- Syifa as-Saqam fi Ziyarah Khairi al Anam
- An-Nazhar al Muhaqqaq fi al Halif Bi ath-Thalaq al Mu’allaq
- Naqd al Ijtima’ Wa al Iftiraq fi Masa-il alAyman wa ath-Thalaq
- at-Tahqiq fi Mas-alah at Ta’liq
- Raf’ asy-Syiqaq ‘An Mas-alah ath-Thalaq.
12. Al Muhaddits al Mufassir al Ushuli al Faqih Muhammad ibn ‘Umar ibn Makki, yang lebih dikenal dengan Ibn al Murahhil asy-Syafi’i (W
716 H) beliau membantah dan menyerang Ibnu Taimiyah.
13. Al Hafizh Abu Sa’id Shalah ad-Din al ‘Ala-i (W. 761 H). Beliau mencela Ibnu Taimiyah seperti dijelaskan dalam:
- Dzakha-ir al Qashr fi Tarajim Nubala al ‘Ashr, hlm .32-33, buah karya Ibnu Thulun.
- Ahadits Ziyarah Qabr an-Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam.
14. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di al Madinah al Munawwarah; Abu Abdillah Muhammad ibn Musallam ibn Malik ash-Shalihi al Hanbali (W 762 H).
15. Syekh Ahmad ibn Yahya al Kullabi al Halabi yang lebih dikenal dengan Ibn Jahbal (W 733 H). Beliau semasa dengan Ibnu Taimiyah dan
menulis sebuah risalah untuk membantahnya, berjudul Risalah fi Nafyi al Jihah, yakni menafikan Jihah (arah) bagi Allah.
16. Al Qadli Kamal ad-Din ibn az-Zumallakani (W 727 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dan menyerangnya dengan menulis dua risalah bantahan tentang masalah talak dan ziarah ke makam Rasulullah.
17. Al Qadli Kamal Shafiyy ad-Din al Hindi (W715 H), beliau mendebat Ibnu Taimiyah.
18. Al Faqih al Muhaddits ‘Ali ibn Muhammad al Bajiyy asy-Syafi’i (W 714 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dalam empat belas majelis dan
berhasil membungkamnya.
19. Al Mu-arrikh al Faqih al Mutakallim al Fakhr Ibn al Mu’allim al Qurasyi (W 725 H) dalam karyanya Najm al Muhtadi wa Rajm al Mu’tadi.
20. Al Faqih Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Ali al Mazini ad-Dahhan ad-Dimasyqi (W 721 H) dalam dua risalahnya:
- Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalahath-Thalaq.
- Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalah az-Ziyarah.
21. Al Faqih Abu al Qasim Ahmad ibn Muhammad asy-Syirazi (W 733 H) dalam karyanya Risalah fi ar-Radd ‘Ala ibn Taimiyah..
22. Al Faqih al Muhaddits Jalal ad-Din Muhammad al Qazwini asy-Syafi’i (W 739 H)
23. Surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Sultan Ibnu Qalawun (W 741 H) untuk memenjarakannya.
24. Al Hafizh adz-Dzahabi (W 748 H). Ia semasa dengan Ibnu Taimiyah dan membantahnya dalam dua risalahnya : – Bayan Zaghal al ‘Ilm wa ath-Thalab. – An-Nashihah adz-Dzahabiyyah
25. Al Mufassir Abu Hayyan al Andalusi (W 745 H) dalam Tafsirnya: An-Nahr al Maadd Min al Bahr al Muhith.
26. Syekh ‘Afif ad-Din Abdullah ibn As’ad al Yafi’i al Yamani al Makki (W 768 H).
28. Al Faqih Taj ad-Din as-Subki (W 771 H) dalam karyanya Thabaqat asy-Syafi’iyyah alKubra.
29. Al Muarrikh Ibnu Syakir al Kutubi (W 764H); murid Ibnu Taimiyah dalam karyanya :‘Uyun at-Tawarikh.
30. Syekh ‘Umar ibn Abu al Yaman al Lakhami al Fakihi al Maliki (W 734 H) dalam at-Tuhfah al Mukhtarah Fi ar-Radd ‘Ala Munkir az-Ziyarah.
31. Al Qadli Muhammad as-Sa’di al Mishri al Akhna-i (W 750 H) dalam al Maqalah al Mardhiyyah fi ar-Radd ‘Ala Man Yunkir az- Ziyarah al-Muhammadiyyah. Buku ini dicetak dalam satu rangkaian dengan Al-Barahin as- Sathi’ah karya Al ’Azami.
32. Syekh Isa az-Zawawi al Maliki (W 743 H) dalam Risalah fi Mas-alah ath- Thalaq
33. Syekh Ahmad ibn Utsman at-Turkamani al- Juzajani al Hanafi (W 744 H) dalam al Abhatsal Jaliyyah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah.
34. Al Hafizh Abd ar-Rahman ibn Ahmad, yang terkenal dengan Ibnu Rajab al Hanbali (W 795 H) dalam : Bayan Musykil al Ahadits al Waridah fi Anna ath-Thalaq ats-Tsalats Wahidah.
35. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani (W 852 H) dalam beberapa karyanya: – Ad-Durar al Kaminah fi A’yan al Mi-ah ats-Tsaminah – Lisan al Mizan – Fath al Bari Syarh Shahih al Bukhari – Al Isyarah Bi Thuruq Hadits az-Ziyarah
36. Al Hafizh Waliyy ad-Din al ‘Iraqi (W 826 H) dalam al Ajwibah al Mardliyyah fi ar-Radd ‘Ala al As-ilah al Makkiyyah.
37. Al Faqih al Mu-arrikh Ibn Qadli Syuhbah asy- Syafi’i (W 851 H) dalam Tarikh Ibn Qadli Syuhbah .
38. Al Faqih Abu Bakr al Hushni (W 829 H) dalam Karyanya Daf’u Syubah Man Syabbaha Wa Tamarrada Wa Nasaba Dzalika Ila al Imam Ahmad.
39. Pimpinan para ulama seluruh Afrika, Abu Abdillah ibn ‘Arafah at-Tunisi al Maliki (W 803 H).
40. Al ‘Allamah ‘Ala ad-Din al Bukhari al Hanafi (W 841 H). Beliau mengkafirkan Ibnu Taimiyah dan orang yang menyebutnya Syekh al Islam1. Artinya orang yang menyebutnya dengan julukan Syekh al Islam, sementara ia tahu perkataan dan pendapat-pendapat kufurnya. Hal ini dituturkan oleh Al Hafizh as-Sakhawi dalam Adl-Dlau Al Lami’.
41. Syekh Muhammad ibn Ahmad Hamid ad-Din al Farghani ad-Dimasyqi al Hanafi (W867 H) dalam risalahnya Ar-Radd ‘Ala Ibnu
42. Syekh Ahmad Zurruq al Fasi al Maliki (W899 H) dalam Syarh Hizb al Bahr.
43. Al Hafizh as-Sakhawi (W 902 H) dalam Al I’lan Bi at-Taubikh liman Dzamma at-Tarikh.
44. Ahmad ibn Muhammad Yang dikenal denganIbnu Abd as-Salam al Mishri (W 931 H) dalam al Qaul an-Nashir fi Raddi Khabath ‘Ali ibn Nashir.
45. Al ‘Alim Ahmad ibn Muhammad al Khawarizmi ad-Dimasyqi yang dikenal dengan Ibnu Qira (W 968 H), beliau mencela Ibnu Taimiyah.
46. al Bayyadli al Hanafi (W 1098 H) dalam Isyarat al Maram Min ‘Ibarat al Imam.
47. Syekh Ahmad ibn Muhammad al Witri (W 980 H) dalam Raudlah an- Nazhirin WaKhulashah Manaqib ash- Shalihin.
48. Syekh Ibnu Hajar al Haytami (W 974 H)dalam karya-karyanya; – Al Fatawi al Haditsiyyah – Al Jawhar al Munazhzham fi Ziyarah al Qabr alMu’azhzham – Hasyiyah al Idhah fi Manasik al Hajj


sumber : klik disini

Salafi Wahabi Digugat Para Ulama dan Kaum Muslimin Sedunia

Salafi Wahabi Digugat Para Ulama dan Kaum Muslimin Sedunia

Berikut ini adalah sebuah buku terbaru karya Syaikh Idahram yang menyorot secara tajam kepada Salafy Wahabi. Sehingga buku ini membuat semakin jelas apa dan siapa sekte Wahabi itu. Buku ini adalah salah satu buku trilogi tentang Salafy Wahabi. Dua buku yang telah terbit dan beredar sebelumnya adalah: “Sejarah Berdarah Sekte Salafy Wahabi” dan “Mereka Memalsukan Kitab-Kitab Karya Ulama Klasik: Episode Kebohongan Publik Sekte Salafi Wahabi”. Buku Trilogi Data dan Fakta Penyimpangan sekte Salafl Wahabi ini mengungkap terselubungnya tipudaya Salafy Wahabi yang samar-samar menjadi jelas dengan bukti-bukti yang bersumber dari kitab-kitab Wahabi itu sendiri. Mari kita simak sinopsis dari buku: “Ulama Sejagad Menggugat Salafy Wahabi”berikut ini….


Ulama Sejagad Menggugat Salafi Wahabi

Oleh: Syaikh Idahram
Penerbit: Pustaka Pesantren
Harga: Rp. 60.000,-
Tebal: 340 Hal.
“Buku ini merupakan sumbangsih tak terhingga dalam memperkaya peta dialektika pemikiran bagi umat Islam Indonesia”. (KH. Munzir Tamam, M.A., Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Prov. DKI Jakarta)
“Saya rasa, rumah-rumah setiap muslim perlu dihiasi dengan buku penting seperti ini, agar anak-anak mereka juga turut membacanya, untuk membentengi mereka dengan pemahaman yang lurus.” (Ust. H. Muhammad Arifin llham, Pimpinan Majelis Zikir az-Zikra)
“Mereka mengubah nama Wahabi menjadi Salafi untuk mengelabui umat Islam… juga, agar mereka merasa aman dan nyaman dari sorotan masyarakat dalam menyebarkan dakwahnya…”(Prof. Dr. Ali Gomaa, ulama besar Al-Azhar sekaligus mufti Mesir)
“Al-Albani tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam menetapkan nilai suatu hadis, baik shahih ataupun dhaif. la telah mengubah hadis-hadis dengan sesuatu yang tidak boleh menurut ulama hadis…” (Al-Muhaddits Prof. Dr. Abdullah al-Ghimari, Guru Besar llmu Hadis di universitas-univesitas Maroko).
“Maaf, mereka hanya menjadi bencana bagi sunnah dan fitnah bagi Islam secara keseluruhan. Pada kenyataannya, sesungguhnya penyakit-penyakit jiwa ada pada mereka yang sangat fanatik itu…” (Prof. Dr. Muhammad al-Ghazali, dai internasional terkemuka di Timur Tengah asal Mesir)
Di antara ciri sekte Salafi Wahabi yang paling menonjol adalah klaim kebenaran yang mereka sematkan kepada Salafi Wahabi golongan mereka sendiri. Demi menjaga klaim tersebut, apa pun mereka lakukan, termasuk menyerang segala pemahaman yang tidak sejalan. Tak aneh jika kemudiandakwah Salafi Wahabi ditentang di mana-mana, digugat oleh para ulamadi setiap masa.
Buku ini memaparkan, secara ringkas dan cerdas berbagai kerancuan dan penyimpangan tokoh-tokoh utama sekte Salafi Wahabi, berikut gugatan para ulama terkemuka Ahlussunnah wal Jama’ah dari berbagai mazhab, dari berbagai generasi, berbagai belahan dunia, dan berbagai bidang keilmuan yang berbeda.
Biodata Penulis
Syaikh Idahram adalah pemerhati gerakan-gerakan Islam, lahir di Tanah Jawa, pada tahun I970-an. Ketertarikannya terhadap fenomena Salafi Wahabiterpupuk sejak ia melanglang buana dan belajar ke Timur Tengah, bertalaqqi kepada para masyayikh di sana dan berdiskusi dengan para ustadz.
Dalam upaya pencariannya itu, penulis pernah menjadi anggota organisasi Muhammadiyah beberapa tahun, aktif dalam liqa’ PKS (Partai Keadilan Sejahtera) selama 4 tahun, pengurus kajian Hizbut Tahrir selama 2 tahun, pejabat teras ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), hingga akhirnya berlabuh dan basah kuyup dalam tasawuf dengan berbai’at kepada seorang syaikh.
Maraknya gerakan Islam garis keras di Indonesia, serta dorongan dari berbagai pihak, membuat dirinya memutuskan untuk menuliskan apa yang diamatihttp://www.blogger.com/img/blank.gifnya selama ini tentang Salafi Wahabi. Ia sempahttp://www.blogger.com/img/blank.gift ragu http://www.blogger.com/img/blank.gifketika beberapa kawan mengingatkannya tentang teror yang kerap kali terjadi terhadap para pengkritik faham ini. Akan tetapi, atas rekomendasi dari para masyayikh, penulis akhirnya memutuskan untuk tetap menuliskan penelitiannya dengan menyiasati penggunaan nama pena, yaitu Syaikh Idahram.
Buku Trilogi Data dan Fakta Penyimpangan sekte Salafl Wahabi ini hadir sebagai titik kulminasi dari rasa prihatin penulis terhadap persatuan dan ukhuwah umat Islam yang saat ini sangat meradang dan hanya tinggal wacana. Dia mencoba berpikir keras, dari mana persatuan umat ini harus dimulai. Hingga akhirnya, pencarian dan penelitian yang dilakukannya selama 9 tahun, mulai 2001 s.d. 2010, membuahkan buku sederhana di tangan pembaca ini.

sumber : klik disini

Apa itu wahabi,

Episode pembohongan public Abu Ubaidah As-Sidawi dan terjebaknya dia dalam bid'ah dholalah (seputar haul)
Oleh Ibnu Abdillah Al-Katibiy di 1.000.000 ORANG MENOLAK WAHABI DI INDONESIA • Sunting Dokumen
Sebenarnya pembahasan seputar khol, tahlilan atau selametan bagi saya sudah basi, ibarat nasi sudah sampai setahun. Tapi karena beberapa permintaan ikhwan agar saya menanggapi episode kebongongan public yang dilakukan oleh Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi berkenaan persoalan perayaan khol dan selametan, maka saya sedikit akan memberikan penjelasan pada dalil-dalil yang dibuat bantahan Abu Ubaidah untuk menyalahkan perayaan khol atau selametan.
Abu Ubaidah mengutarakan beberapa dalil untuk menyalahkan khoul, mauled atau selametan yang berputar pada persoalan perkara baru.

Pertama ; Ia menampilkan surat al-Maidah ayat ke 5 yang berbunyi :
ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَـٰمَ دِينًۭا ۚ

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agamamu.” (QS. al-Ma‘idah [5]: 3)

Dengan ayat tersebut, Abu Ubaidah berasumsi bahwa perayaan khaul, selametan atau tahlilan yang dilakukan mayoritas umat muslim merupakan penambahan dalam syare’at Islam.

Jawaban saya :

Menggunakan dalil ayat tersebut sebagai larangan perayaan khaul atau bid’ah-bi’dah hasanah lainnya, adalah sebuah kedangkalan cara berpikir atau usaha ingin menutupi kebenaran dari kaum muslimin yang awam.
Ayat di atas bukan sedang membicarakan sempurnya atau paripurnanya hukum-hukum syare’at secara muthlaq, terbukti setelah ayat itu, masih ada ayat lainnya lagi yang turun tentang hukum seperti ayat tentang hukum riba.

- Jika ayat itu menjelaskan sempurnanya hukum syare’at Islam secara muthlaq, berarti syare’at sebelum ayat ini turun yaitu masa-masa Nabi Saw adalah kurang dan tidak sempurna, barulah sempurna setelah ayat ini turun ?? Justru merekalah yang berasumsi demikian telah menuduh Rasul Saw menjalankan perintah dan syare’at Islam tidak sempurna.

- Jika hukum Islam telah paripurna, kenapa juga ada Lajnah Buhutsid diniyyah, atau komisi fatwa ulama Saudi seperti Ibnu Baz, utsaimin dan fauzan ??

- Kenapa juga jika telah sempurna, Nabi Saw tidak mengatakan adanya pembagian bid’ah lughawi dan istilahi, bid’ah haqiqi dan majazi, bid’ah agama dan dunia ??

- Jika telah sempurna, kenapa juga Nabi Saw tidak menegaskan adanya tauhid Rububiyyah dan ilahiyyah secara tersurat dan gamblang ??

Maka sungguh para ulama kita khususnya ulama ahli tafsir telah mengetahui makna ayat tersebut dan menjelaskan maksudnya pada kita. Berikut penjelasannya :
Imam Qoffal telah menjelaskan maksud ayat tersebut dalam kitab Tafsir Al-Kabir karya Imam Fakruddin Ar-Razi :

أن الدين ما كان ناقصا البتة ، بل كان أبدا كاملا ، يعني كانت الشرائع النازلة من عند الله في كل وقت كافية في ذلك الوقت ، إلا أنه تعالى كان عالما في أول وقت المبعث بأن ما هو كامل في هذا اليوم ليس بكامل في الغد ولا صلاح فيه ، فلا جرم كان ينسخ بعد الثبوت وكان يزيد بعد العدم ، وأما في آخر زمان المبعث فأنزل الله شريعة كاملة وحكم ببقائها إلى يوم القيامة ، فالشرع أبدا كان كاملا ، إلا أن الأول كمال إلى زمان مخصوص ، والثاني كمال إلى يوم القيامة فلأجل هذا المعنى قال : اليوم أكملت لكم دينكم

“ Agama ini sungguh tidaklah kurang, bahkan selamanya dalam keadaan Sempurna, artinya Syaria’t yg di turunkan oleh Allah di setiap waktu telah mencukupi kebutuhan pada waktu itu juga, hanya saja Allah yg Maha Tahu tentu tahu juga pada saat pertama kali Syari’at itu di turunkan pasti bersesusaian dengan kebutuhan pada saat itu yg tidak akan selaras dengan kebutuhan hari esok, maka tidak salah jika ada suatu penetapan hukum yg kemudian di hapus setelah di tetapkan atau di tambah setelah tidak tercantum. Adapun Pada Akhir Zaman ini Allah telah menurunkan Syari’at yg sempurna dan akan selalu eksis sampai hari Kiyamat. Syari’at yg pertama itu sempurna menurut ukuran zamannya, dan yang kedua menyempurnakan untuk segala zaman, maka sehubungan dengan hal ini ayat “Telah aku sempurnakan bagimu Agamamu” ini di turunkan “.

Masih kelanjutan syarh ayat tsb dalam kitab Tafisr Al-Kabir ini :


قال نفاة القياس : دلت الآية على أن القياس باطل ، وذلك لأن الآية دلت على أنه تعالى قد نص على الحكم في جميع الوقائع ، إذ لو بقي بعضها غير مبين الحكم لم يكن الدين كاملا ، وإذا حصل النص في جميع الوقائع فالقياس إن كان على وفق ذلك النص كان عبثا ، وإن كان على خلافه كان باطلا

“ Timbul asumsi dari kaum penolak Qiyas : “ Ayat tersebut menunjukkan bahwa hukum qiyas adalah bathil, karena ayat itu menjelaskan bahwa Allah Swt telah menetapkan hukum dalam segala kejadian. Seandainya dalam agama masih ada satu hukum saja yang tertinggal penjelasannya, maka itu menunjukkan kekurangan agama itu sendiri. Jika telah ditetapkan semua hukum dalam segala kejadian, maka jika qiyas (yang dihasilkan) itu sesuai dengan ketetapan hukum yang ada, maka qiyas tak ada artinya sama sekali . Dan jika qiyas itu bertolak belakang dengan ketetpan hukum, maka qiyas itu bathil adanya “.

Maka kemusykilan ini telah dijawab :

أجاب مثبتو القياس بأن المراد بإكمال الدين أنه تعالى بين حكم جميع الوقائع بعضها بالنص وبعضها بأن بين طريق معرفة الحكم فيها على سبيل القياس ، فإنه تعالى لما جعل الوقائع قسمين أحدهما التي نص على أحكامها ، والقسم الثاني أنواع يمكن استنباط الحكم فيها بواسطة قياسها على القسم الأول ، ثم إنه تعالى لما أمر بالقياس وتعبد المكلفين به كان ذلك في الحقيقة بيانا لكل الأحكام ، وإذا كان كذلك كان ذلك إكمالا للدين.

“ Para ulama yang menetapkan huku qiyas menjawab “ Yang dimaksud dengan telah sempurna agama, adalah bahwa Allah Swt telah menjelaskan hukum pada semua kejadian, sebagiannya dengan nash (ketetapan hukum yang sudah tersurat) dan sebagiannya lagi dengan jalan mengetahui hukum di dalamnya dengan metode qiyas. Maka Allah telah menjelaskan sebuah hukum pada suatu kejadian dengan dua cara; yang pertama dengan cara menetapkan nashnya langsung yaitu ketetapan hukum pastinya, dan yang kedua dengan cara metode yang memungkinkan bisa menarik kesimpulan dari nash tersebut. Maka ketika Allah memerintahkan dengan adanya qiyas dan mukallaf beribadah atas dasar qiyas, maka pada hakikatnya itu adalah sebuah penjelasan bagi setiap hukum, dengan demikian hal itu merupakan kesempurnaan agama. “

Maka dengan penjelasan ini runtuhlah asumsi Abu Ubaidah dan para salafi yang mengatakan tak perlu lagi bid’ah hasanah termasuk perayaan khaul dalam agama ini berdasarkan ayat tsb.

Kedua ; Abu Ubaidah menampilkan ucapan imam Malik untuk melarang bid’ah hasanah termasuk Khaul berikut :
مَنِ ابْتَدَعَ فِيْ الإِسْلَامِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ # خَانَ الرِّسَالَةَ لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُوْلُ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِيْنًا فَلَا يَكُوْنُ الْيَوْمَ دِيْنًا

“Barang siapa melakukan bid’ah dalam Islam dan menganggapnya baik (bid’ah hasanah), maka sesungguhnya dia telah menuduh Muhammad shalallahu ‘alayhi wa sallam mengkhianati risalah, karena Alloh Ta’ala berfirman, ‘Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu.’ Karena itu, apa saja yang di hari itu (pada zaman Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam) bukan sebagai agama, maka pada hari ini juga tidak termasuk agama.”

Jawaban Saya :

Sungguh memang benar ucapan imam Malik tersebut. Yang dimaksud bid’ah dalam ucapan beliau itu adalah bid’ah dholalah /sesat, atau meminjam istilah mereka adalah bid’ah lughowiyyah bukan bid’ah syar’iyyah.
Seperti contoh ; melakukan sholat dengan bahasa Indonesia beralasan untuk memudahkan pemahaman makna bacaan-bacaan sholat, maka hal baru ini adalah bid’ah sesat walaupun menganggapnya baik. Atau mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan melakukan sesembahan pada sebuah pohon atau menghanyutkan banyak makanan ke laut, atau berkeyakinan bahwa semua perbuatan hamba majbur (terbelenggu) dengan perbuatan Allah dan tak ada ikhtiyar, maka semua ini adalah bid’ah sesat walaupun mereka menggapnya baik, karena semuanya bertentangan dengan Al-Quran dan Hadits.

Kedua ; Kemudian Abu Ubaidah melarang khoul dengan alasan : “Seandainya perayaan maulid ini merupakan bagian agama yang disyari’atkan tetapi Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam tidak menjelaskannya kepada umat, maka itu berarti Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam berkhianat. Hal ini tidak mungkin karena Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam telah menyampaikan risalah Alloh dengan amanah dan sempurna sebagaimana disaksikan oleh umatnya dalam perkumpulan yang besar di Arafah ketika haji wada’:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ فِيْ قِصَّةِ حَجَّةِ النَّبِيِّ : … وَأَنْتُمْ تُسْأَلُونَ عَنِّي، فَمَا أَنْتُمْ قَائِلُونَ؟ قَالُوا : نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ، وَأَدَّيْتَ، وَنَصَحْتَ, فَقَالَ بِإِصْبِعِهِ السَّبَابَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ، وَيَنْكُتُهَا إِلَى النَّاسِ : اللَّهُمَّ اشْهَدْ، اللَّهُمَّ اشْهَدْ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu tentang kisah hajinya Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam (setelah beliau berkhotbah di Arafah). Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda, “Kalian akan ditanya tentang diriku, lantas apakah jawaban kalian?” Mereka menjawab, “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, menunaikan, dan menasihati.” Lalu Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam mengatakan dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengisyaratkan kepada manusia, “Ya Alloh, saksikanlah, ya Alloh saksikanlah, sebanyak tiga kali

Jawaban saya :

Perhatikan argumentasi bodoh Abu Ubaidah tersebut ““Seandainya perayaan maulid ini merupakan bagian agama yang disyari’atkan tetapi Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam tidak menjelaskannya kepada umat, maka itu berarti Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam berkhianat “.

Konsekuensi dari argumntasi itu akan menimbulkan pemahaman bahwa setiap apa yang tidak dijelaskan oleh Nabi Saw adalah bukan bagian dari agama alias suatu penambahan agama. Sungguh argumntasi Abu Ubaidah tersebut adalah suatu kesalahan fatal dan bertentangan dengan syare’at dan justru dia telah terjebak dalam bid’ah dholalah yang akan merusak sendi-sendi agama.

Simak penjelasannya berikut :

• Allah Swt berfirman :

وَمَا اَتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ َانْتَهُوْا

‘Apa saja yang dibawa oleh Rasul kepadamu maka ambillah, dan apa saja yang dilarang oleh Rasul maka berhentilah (mengerjakannya). (QS. Al-Hasyr : 7)

Coba perhatikan, ayat diatas dengan jelas menyebutkan bahwa perintah agama adalah apa yang dibawa oleh Rasulullah SAW, dan yang dinamakan larangan agama adalah apa yang memang dilarang oleh Rasulullah SAW. Dalam ayat diatas ini tidak dikatakan:

وَماَ لَمْ يَفْعَلْهُ اَوْلَمْ يبَيّنْهُ فَانْتَهُوْا

“Dan apa saja yang tidak pernah dikerjakan atau tidak dijelaskan oleh Rasulullah Saw, maka berhentilah (mengerjakannya).”

•Renungkan hadits Nabi Saw berikut :

ما احل الله في كتابه فهو حلال وماحرم فهو حرام وماسكت عنه فهو عافية فقبلوا من الله العافية فان الله لم يكن نسيا ثم تلا هذه الاية وماكان ربك نسيا

“ Apa yang dihalalkan Allah dalam kitabNya maka halal, apa yang diharamkan maka haram dan apa saja yang tidak dikomentarinya maka itu maaf (dispensasi). Maka terimalah dispensasi dariNya. Karena Allah Swt tidak pernah lupa, lalu beliau membaca ayat ini; Wama kaana rabbuka mansiyya “. (HR. Hakim, al-Bazzar dan ath-Thabrani)
Sanad hadits ini dinilai shahih oleh imam Hakim dan adz-Dzahabi dalam al-Mustadrak dan at-Takhshis.
Dalam hadits ini Rasulullah Saw member penegasan bahwa setiap hal yang tidak dikomentari maka merupakan dispensasi langsung dari Allah Swt. Sehingga dengan hadits ini dapat dimengerti bahwa banyak sekali amal sholeh dan kebaikan dilakukan di luar nash al-Quran secara jelas dan terperinci.

Bukan berarti Allah Swt lupa akan hal itu atau Nabi Saw berkhianat tidak menjelaskannya, karena beliau sendiri telah memberikan jawabannya dengan membaca ayat di atas tersebut :
وماكان ربك نسيا
“ Dan tidaklah Tuhanmu lupa “ (QS.Maryam : 64)

Setiap hal yang tidak pernah dilakukan Nabi Muhammad Saw tidak bisa dianggap bid’ah ataupun dihukumi haram hanya karena tidak pernah dilakukannya, tanpa ada dalil yang melarangnya. Bahkan bisa jadi hal-hal yang tidak dilakukan Nabi Saw menunjukkan bahwa hal tersebut disyare’atkan.

Demikian juga setiap hal yang tidak pernah dilakukan generasi salaf, tidak bisa dianggap bid’ah hanya karena tidak pernah dilakukan mereka. Terkadang Nabi Saw tidak melalukan karena beberapa hal diantaranya :
- lupa, sebagaimana kejadian beliau waktu lupa dalam sholat dan ditanya “ Apakah ada hukum baru dalam sholat ? “ Nabi Saw menjawab ;

انه لو حدث في الصلاة شيء لنيأتكم به ولكن انما انا بشر مثلكم انسى كما تنسون فاذا نسيت فذكروني
“ Sungguh andai ada hukum baru dalam sholat akan aku beritahu kalian, namun aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, aku bisa lupa seperti kalian, jika aku lupa maka ingatkanlah aku “ (HR. Bukhari dan Muslim)

- khawatir akan diwajibkan bagi umatnya

- Menjaga perasaan orang lain

- Atau karena telah tercakup dalam keumuman ayat al-Quran dan Hadits. Seperti telah menjadi hal maklum, beliau tidak melakukan semua kesunnahan, karena telah termuat dalam ayat al-Quran ;
وافعلوا الخير لعلكم تفلحون
“ Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan “ (QS. Hajj : 77)

Kesimpulannya adalah : setiap hal baru jika ada dasar agamanya yang mendukung, maka itu bukanlah bid’ah atau haram. Perhatikan ucapan imam Syafi’I berikut :

كل ما له مستند من الشرع فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف لان تركهم للعمل به قد يكون لعذر قام لهم في الوقت او لما هو افضل او لعله لم يبلغ جميعهم علم به

“ Setiap hal yang mempunyai landasan syara’ maka bukan bid’ah walauppun tidak dilakukan oleh golongan salaf. Mereka tidak melakukannya karena terkadang ada udzur saat itu, ada yang lebih utama atau pengetahuan tentang hal tersebut belum sampai pada mereka semua “.

Bahkan sangat banyak sekali hal-hal baru yang dilakukan para sahabat dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi Saw seperti contoh :

- Pemindahan Maqam Ibrahim yang dilakukan Umar bin Khaththab Ra dari tempat asalnya yang menempel Ka’bah ke tempat yang kita kenal sekarang ini.

عن عائشة ان المقام كان في زمن رسول الله صلى الله عليه وسلم وزمان ابي بكر ملتصفا بالبيت ثم اخره عمر بن الخطاب رضى الله عنه

“ Dari Aisyah Ra, sesunguhnya maqam Ibrahim pada masa Rasulullah Saw dan Abu Bakar menempel Ka’bah, kemudian Umar bin Khaththab Ra memindahkannya ke belakang “. (HR. al-Baihaqi)

- Abu Hurairah Ra membuat tasbih 2000 biji yang digunakan wiridan di setiap malamnya.

- Tambahan talbiyah Abdullah bin Umar pada talbiyah Rasulullah Saw, dalam shahih Muslim disebutkan :

وكان عبد الله بن عمر رضى الله عنهما يزيد فيها لبيك لبيك وسعديك والخير بيديك لبيك والرغبة اليك ةوالعمل
“ Abdullah bin Umar menambahi talbiyah Rasul Saw dengan kalimat ; “ Labbaika labbaika, wa sa’daika, wal khairu bi yadaika, labbaika ilaika war raghbatu ilaika wal ‘amal “. (HR. Muslim)

Bersambung…

(Ibnu Abdillah AlKatibiy)

Apa itu bid'ah

puspta maryam:

silahkan anda pelajari ( kutipan )

Siapakah yang sesat ?? Tentang bi’dah, Penting..!!

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Benarkah hadits ini bermakna :

“ Barangsiapa yang berbuat hal baru yang tidak ada perintahnya, maka ia tertolak “
Simak pembahasannya di sini pakai ilmu (bukan pakai nafsu)…

Ditinjau dari sisi ilmu lughoh :

- I’rab nahwunya :

من : adalaha isim syart wa jazm mabniyyun ‘alas sukun fi mahalli rof’in mubtada’ wa khobaruhu aljumlatus syartiyyah ba’dahu.

احدث : Fi’il madhi mabniyyun ‘alal fathah fii mahalli jazmin fi’lu syarth wal fa’il mustatir jawazan taqdiruhu huwa.

في : Harfu jar

امرنا : majrurun bi fii wa lamatu jarrihi alkasrah, wa naa dhomirun muttashil mabnyyyun ‘alas sukun fii mahlli jarring mudhoofun ilaihi

هذا : isim isyarah mabniyyun alas sukun fi mahalli jarrin sifatun liamrin

ما : isim mabniy fii mahhli nashbin maf’ul bih

ليس : Fi’il madhi naqish yarfa’ul isma wa yanshbul khobar, wa ismuha dhomir mustatir jawazan taqdiruhu huwa

منه : min harfu jarrin wa hu dhomir muttashil mabniyyun alad dhommi wahuwa littab’iidh

فهو : al-faa jawab syart. Huwa dhomir muttashil mabniyyun alal fathah fi mahalli rof’in mubtada
رد : khobar mubtada marfuu’un wa alamatu rof’ihi dhommatun dzhoohirotun fi aakhirihi. Wa umlatul mubtada wa khobaruhu fi mahalli jazmin jawabus syarth.

Dari uraian sisi nahwunya maka bermakna :” Barangsiapa yang melakukan perkara baru dalam urusan kami yaitu urusan syare’at kami yang bukan termasuk darinya, tidak sesuai dengan al-Quran dan hadits, maka perkara baru itu ditolak “

Makna tsb sesuai dengan statement imam Syafi’i yang sudah masyhur :
ما أُحدِثَ وخالف كتاباً أو سنة أو إجماعاً أو أثراً فهو البدعة الضالة، وما أُحْدِثَ من الخير ولم يخالف شيئاَ من ذلك فهو البدعة المحمودة

“ Perkara baru yang menyalahi al-Quran, sunnah, ijma’ atau atsan maka itu adalah bid’ah dholalah / sesat. Dan perkara baru yang baik yang tidak menyalahi dari itu semua adalah bid’ah mahmudah / baik “

- Istidlal ayatnya (Pengambilan dalil dari Qurannya) :

وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ

“Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi ‘Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah” (Q.S. al-Hadid: 27)

- Istidlal haditsnya (pengambilan dalil dari haditsnya) :

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)

- Balaghoh :

Dalam hadits tsb memiliki manthuq dan mafhumnya :

Manthuqnya “ Siapa saja yang melakukan hal baru yang tidak bersumber dari syareat, maka dia tertolak “, misalnya sholat dengan bhsa Indonesia, mengingkari taqdir, mengakfir-kafirkan orang, bertafakkur dengan memandang wajah wanita cantik dll.

Mafhumnya : “ Siapa saja yang melakukan hal baru yang bersumber dari syareat, maka itu diterima “ Contohnya sangat banyak skali sprti pembukuan Al-Quran, pemberian titik al-Quran, mauled, tahlilan, khol, sholat trawikh berjama’ah dll.

Berangkat dari pemahaman ini, sahabt Umar berkata saat mengkumpulkan orang-orang ungtuk melakukan sholat terawikh berjama’ah :

نعمت البدعة هذه “ Inilah sebaik-baik bid’ah “
Dan juga berkata sahabat Abu Hurairah Ra :

فَكَانَ خُبَيْبٌ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الصَّلاَةَ عِنْدَ الْقَتْلِ (رواه البخاريّ)

“Khubaib adalah orang yang pertama kali merintis shalat ketika akan dibunuh”.
(HR. al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi, Ibn Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf)ز

Jika semua perkara baru itu buruk, maka sahabat2 tsb tidak akan berkata demikian.

Nah sekarang kita cermati makna hadits di atas dari wahhabi salafi :

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Hadits ini mereka artikan :

Pertama : “ Barangsiapa yang berbuat hal baru dalam agama, maka ia tertolak “

Jika mreka mngartikan demikian, maka mereka sengaja membuang kalimat MAA LAITSA MINHU-nya (Yang bersumber darinya). Maka haditsnya menjadi : مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا ُ فَهُوَ رَدٌّ

Kedua : “ Barangsiapa yang berbuat hal baru yang tidak ada perintahnya, maka ia tertolak “

Jika merka mngartikan seperti itu, berarti merka dengan sengaja telah merubah makna hadits MAA LAITSA MINHU-nya MENJADI MAA LAITSA MA-MUURAN BIHI (Yang tidak ada perintahnya). Maka haditsnya menjadi : مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا ليَْسَ مَأمُوْراً بهِ فَهُوَ رَدٌّ

Sungguh ini sebuah distorsi dalam makna hadits dan sebuah pengelabuan pada umat muslim.

Jika mereka menentang dan berdalih : “ Bukankah Rasul Saw telah memuthlakkan bahwa semua bid’ah adalah sesat, ini dalilnya :
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه أبو داود

Maka kita jawab : Hadits tsb adalah ‘Aam Makhsus (lafadznya umum namun dibatasi) dgn bukti banyak dalil yang menjelaskannya sprti hadits 2 sahabat di atas. Maksud hadits tsb adalah setiap perkara baru yang brtentangan dgn al-quran dan hadits.

Perhatikan hadits riwayat imam Bukhori berikut :

أشار سيدنا عمر ابن الخطاب رضي الله عنه على سيدنا أبو بكر الصديق رضي الله عنه بجمع القرآن في صحف حين كثر القتل بين الصحابة في وقعة اليمامة فتوقف أبو بكر وقال:" كيف نفعل شيئا لم يفعله رسول الله صلى الله عليه وسلم؟"
فقال له عمر:" هو والله خير." فلم يزل عمر يراجعه حتى شرح الله صدره له وبعث إلى زيد ابن ثابت رضي الله عنه فكلفه بتتبع القرآن وجمعه قال زيد:" فوالله لو كلفوني نقل جبل من الجبال ما كان أثقل علي مما كلفني به من جمع القرآن." قال زيد:" كيف تفعلون شيئا لم يفعله رسول الله صلى الله عليه وسلم." قال:" هو والله خير" فلم يزل أبو بكر يراجعني حتى شرح الله صدري للذي شرح له صدر أبي بكر وعمر رضي الله عنهما .

“ Umar bin Khothtob member isayarat kpd Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf ktika melihat banyak sahabat penghafal quran telah gugur dalam perang yamamah. Tapi Abu Bakar diam dan berkata “ Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasul Saw ?” MaKA Umar menjawab “ Demi Allah itu suatu hal yang baik “. Beliau selalu mengulangi hal itu hingga Allah melapangkan dadanya. Kmudian Abu bakar memrintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan Al-Quran, maka Zaid berkata “ Demi Allah aku telah terbebani untuk memindah gunjung ke satu gunung lainnya, bagaimana aku melakukan suatu hal yang Rasul Saw tdiak melakukannya ?” maka Abu bakar mnjawab “ Demi Allah itu suatu hal yang baik “. Abu bakar trus mngulangi hal itu hingga Allah melapangkan dadaku sbgaimana Allah telah melapangkan dada Umar dan Abu Bakar “.

Coba perhatikan ucapan Umar dan Abu Bakar “ Demi Allah ini suatu hal yang baik “, ini menunjukkan bahwasanya Nabi Saw tidak melakukan semua hal yang baik, sehingga merka mngatakan Rasul Saw tidak pernah melakukannya, namun bukan berarti itu buruk.

Jika merka mengatakan sahabat Abdullah bin Umar telah berkata :

كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة
“ Setiap bid’ah itu sesat walaupun orang-orang menganggapnya baik “.

Maka kita jawab :

Itu memang benar, maksudnya adalah segala bid’ah tercela itu sesat walaupun orang-orang menganggapnya baik. Contohnhya bertaqarrub pd Allah dengan mndengarkan lagu dangdutan..

Jika sahabat Abdullah bin Umar memuthlakkan bahwa semua bid’ah itu sesat tanpa trkecuali walaupun orang2 mengangaapnya baik, lalu kenapa juga beliau pernah berkata :

بدعة ونعمت البدعة “ Itu bid’ah dan sebaik-baik bid’ah “
Saat beliau ditanya tentang sholat dhuha. Lebih lengkapnya :

عن الأعرج قال : سألت ابن عمر عن صلاة الضحى فقال:" بدعة ونعمت البدعة
“ Dari A’raj berkata “ Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang sholat dhuha, maka beliau menjawab “ Itu bid’ah dan sebaik-baik bid’ah “.

Apakah pantas seorang sahabat sprti Abdullah bin Umar tidak konsisten dalam ucapannya alias pllin-plan ?? sungguh sangat jauh dr hal itu.

KESIMPULAN :

- Cara membedakan bid’ah dholalah dan bid’ah hasanah adalah :

والتمييز بين الحسنة والسيئة بموافقة أصول الشرع وعدمها
“ Dengan sesuai atau tidaknya dengan pokok-pokok syare’at “.

- Orang yang mengartikan hadits :
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Dengan : “ Bar angsiapa yang melakuakn hal baru maka itu tertolak “ atau “ Brangsiapa yang melakukan hal baru tanpa ada perintahnya maka ia tertolak “.

Orang yang mengartikan seperti itu, berarti ia telah berbuat bid’ah dholalah / sesat, akrena tidak ada dasarnya sama sekali baik dari Al-Quran, hadits maupun atsarnya..Dan telah sengaja merubah makna hadits Nabi Saw tersebut..dan kita tahu apa sangksi bagi orang yang telah berdusta atas nama Nabi Saw..Naudzu billahi min dzaalik..

Semoga bermanfaat bagi yang ingin mencari kebenaran dan bagi yang ingin mencari pembenaran silakan bantah dengan ilmu…

Apa itu bid

DALIL DALIL TAHLILAN

Dalam tafsir khazin khasyiah tafsir bugawi oleh imam 'alaa-uddin ali bin muhammad bin ibrahim albagdad 725 hijriah, dan imam abu muhammad husain bin mas'ud albugawi 516 hijriah,kitabnya jumlahnya 4 jilid,cetakan darul fikr,yg harganya 250rbn,berkata ddlm ktbnya pd halaman 269 jilid ke 4 baris ke 12 dr atas ktb (ini bukan copasan,tp memang saya punya ktbnya),mengomentari ayat 39 dsurah an najm,
وقال جماعة من أصحاب الشافعي يصله ثواب قراءة القرآن وبه قال أحمد بن حنبل
Berkata kumpulan ulama dr ashhabusy syafi'i,bhw bcaan alquran itu smpai pahalanya,dan imam ahmad bin hanbal jg mengatakan ini,
وقال أحمد بن حنبل يصله ثواب الجميع
Di tambah lg imam ahmad bin hanbal mengatakan smpy pahalanya smua nya secara mutlak

Sdgkn dlm hasyiah tafsir jalalain oleh imam sulaiman al jamal 1206 hijriah,yg jumlah ktbnya 8 jilid,harganya 580rb cetakan darul fikr,letaknya pd halaman 341 pd baris ke 12 dr bwh ktb,(ini bkn copasan,tp memang saya punya ktbnya) mengomentari ayat 39 dsurah an najm
Beliau menerangkan tafsir ma'ruf al karkhi dan tafsir khatib, bhw ayat ini khusus untk kaum sblm ummat nabi muhammad,khususnya ummat nabi musa dan ibrahim,krn sblm ayat ini ada dsebut 2 nabi,jd ayat ini di nasakh untk orang mukmin,sdgkn untk orang kafir tdk dnasakh,
Dan beliau jg menambahkan spt apa yg ada di tafsir khazin diatas,bhw imam ahmad mengatakan smpai pahalanya

Sdgkn dlm hasyiah jalalain jg oleh al allamah syekh ahmad bin muhammad ash showi 1175-1241 hijriah yg jumlahnya 4 jilid,harganya 275rb cetakan darul kutub (ini bkn copas,tp saya punya ktbnya)
Mengomentari ayat 39 suran annajm pd halaman 110 baris ke 6 dr bwh ktb,
Ini nashnya
وقال الشيخ تقي الدين أبو العباس أحمد بن تيمية : من اعتقد أن الإنسان لا ينتفع إلا بعمله فقد حرق الإجماع وذلك باطل من وجوه كثير
أحدها أن الإنسان ينتفع بدعاء غيره وهو انتفاع بعمل الغير
Dsini ada 11 pembahasan tntng perkataan ibnu taimiyah,sy tdk bs nuliskan smuanya,silahkan buka saja ktbnya,krn sdh saya tls halamanx,kalau blm punya,beli saja,krn harganya jg sdh saya tlskan,ringkasnya ibnu taimiyah mengikuti imam ahmad bin hanbal pd mengatakan sampainya pahala membc alquran kpd mayit

Sdgkn dlm tafsir ruuhul ma'aani oleh al allamah abul fadhl,syihabuddin sayid mahmud al alusi 1270 hijriah,yg jumlah ktbnya 16 jilid,harganya 1jt 200rb cetakan darul kutub (saya punya ktbnya,bkn copasan),beliau mengomentari ayat 39 surah annajm pd baris ke 7 dr bwh ktbnya di halaman 65 menuju ke halaman 66 jilid ke 14,
Salah satu nash nya
وذهب أحمد بن حنبل وجماعة من العلماء ومن أصحاب الشافعي إلى أنه تصل، فالاختيار أن يقول القارئ بعد فراغه اللهم أوصل ثواب ما قرأته إلى فلان

Sdgkan dalam tafsir ibnu katsir ( abul fida ibnu katsir addimisyqi) 774 hijriah
Jumlah ktbnya 4 jilid,harganya 270rb rupiah,cetakan darul kutub (saya jg punya ktbnya,bkn ngopas smbarangan,liat foto saya,itu yg sblh kiri adalah tafsirnya),beliau mengomentari ayat 39 surah an najm di jilid ke 4,halaman 236 baris ke 16 dr bwh ktb
Memang beliau mengatakan imam syafi'i berkata bhw tdk smpai pahala itu,

ﻭﺃﻥ ﻟﻴﺲ ﻟﻺﻧﺴﺎﻥ ﺇﻻ ﻣﺎ ﺳﻌﻰ ﺃﻱ

ﻛﻤﺎ ﻻ ﻳﺤﻤﻞ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺯﺭ ﻏﻴﺮﻩ ﻛﺬﻟﻚ

ﻻ ﻳﺤﺼﻞ ﻣﻦ ﺍﻷﺟﺮ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻛﺴﺐ ﻫﻮ

ﻟﻨﻔﺴﻪ ﻭﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ ﺍﻟﻜﺮﻳﻤﺔ

ﺍﺳﺘﻨﺒﻂ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻣﻦ

ﺍﺗﺒﻌﻪ ﺃﻥ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻻ ﻳﺼﻞ ﺇﻫﺪﺍﺀ

ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻤﻮﺗﻰ ﻷﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ

ﻋﻤﻠﻬﻢ ﻭﻻ ﻛﺴﺒﻬﻢ ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻟﻢ ﻳﻨﺪﺏ

ﺇﻟﻴﻪ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ

ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻣﺘﻪ ﻭﻻ ﺣﺜﻬﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﻻ

ﺃﺭﺷﺪﻫﻢ ﺇﻟﻴﻪ ﺑﻨﺺ ﻭﻻ ﺇﻳﻤﺎﺀﺓ ﻭﻟﻢ

ﻳﻨﻘﻞ ﺫﻟﻚ ﻋﻦ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ

ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﺧﻴﺮﺍ

ﻟﺴﺒﻘﻮﻧﺎ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺑﺎﺏ ﺍﻟﻘﺮﺑﺎﺕ ﻳﻘﺘﺼﺮ

ﻓﻴﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺼﻮﺹ ﻭﻻ ﻳﺘﺼﺮﻑ ﻓﻴﻪ

ﺑﺄﻧﻮﺍﻉ ﺍﻷﻗﻴﺴﺔ ﻭﺍﻵﺭﺍﺀ

tp di akhir2 nya beliau brkomentar lg
فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما ومنصوص من الشارع عليهما

Alhasil bacaan alquran yg di hadiahkan kpd mayit itu sampai,
Menurut imam syafi'i pd wkt beliau masih di madinah dan dbagdad,qaul beliau sm dgn imam malik dan imam hanafi,bhw bcaan alquran tdk smpy ke mayit,
Tp stlh beliau pindah ke mesir,beliau ralat perkataan itu dgn mengatakan bcaan alquran yg di hadiahkan ke mayit itu smpy dgn dtambah berdoa Allahumma awshil tsawabahaa....dst,lalu murid beliau imam ahmad dan kumpulan murid2 imam syafi'i yg lain berfatwa bhw bcaan alquran smpai scara mutlak,wlwpn tanpa doa (dgn syarat orang itu sndri yg membaca alqurannya,bukan kaset rekaman,atau sjenisnya,kalau cuma kaset rekaman,maka semua mazhab mengatakan tdk sampai pahalanya itu,krn itu imam syafi'i dan ashhab beliau mensyaratkan ada doa untk minta smpaikan pahalanya,sdgkan kaset rekaman itu tdk mgkn ,krn orangnya yg membcanya tdk hadir lgsg untk menghadiahkan bcaan quranx itu)

Apakah yg dmaksud shodaqah itu?
Dlm hadist arbain nawawi hadist nmr 26
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
كل سلامى من الناس عليه صدقة
كل يوم تطلع فيه الشمس تعدل بين اثنين صدقة وتعين الرجل في دابته فتحمله عليها صدقة والكلمة الطيبة صدقة وبكل خطوة تمشيها صدقة وتميط الأذى عن الطريق صدقة

Liatlah dlm hadist ada perkataan, kalimat thoyibah
Ibnu hajar haitami dlm ktb beliau fathul mubin harganya skrg 65rb,pd halaman 450 cetakan darul minhaj pd baris ke 8 dr bwh ktb,mengatakan bhw kalimat thoyibah ini adalah setiap zikir2,trmasuk juga alquran,krn nama alquran jg ada azzikru,
إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون
Trmasuk dlm zikir2 adalah tahlil,tahmid,tasbih,sholawat,semua itu trmasuk SHODAQAH yg bs di hadiahkan kpd mayit,trmasuk jg doa untk mayit

Adapun dalil untuk 3hari,7,25,40,100 hari hingga haul inilah dalilnya

قال النبي صلى الله عليه وسلم الدعاء والصدقة هدية إلى الموتى

وقال عمر رضي الله عنه : الصدقة بعد الدفنى ثوابها إلى ثلاثة أيام والصدقة فى ثلاثة أيام يبقى ثوابها إلى سبعة أيام والصدقة يوم السابع يبقى ثوابها إلى خمس وعشرين يوما ومن الخمس وعشرين إلى أربعين يوما ومن الأربعين إلى مائة ومن المائة إلى سنة ومن السنة إلى ألف عام

Nawawi dalam Syarah

Nawawi Ala shahih Muslim Juz

1 hal 90 menjelaskan :

من أراد بر والديه

فليتصدق عنهما فان

الصدقة تصل الى الميت

وينتفع بها بلا خلاف بين

المسلمين وهذا هو الصواب

وأما ما حكاه أقضى القضاة

أبو الحسن الماوردى

البصرى الفقيه

الشافعى فى كتابه الحاوى

عن بعض أصحاب الكلام من

أن الميت لا يلحقه بعد

موته ثواب فهو مذهب باطل

قطعيا وخطأ بين مخالف

لنصوص الكتاب والسنة

واجماع الامة فلا التفات

اليه ولا تعريج عليه وأما

الصلاة والصوم فمذهب

الشافعى وجماهير العلماء

أنه لا يصل ثوابها الى

الميت الا اذا كان الصوم

واجبا على الميت فقضاه

عنه وليه أو من أذن له الولي

فان فيه قولين للشافعى

أشهرهما عنه أنه لا يصلح

وأصحهما ثم محققى متأخرى

أصحابه أنه يصح وستأتى

المسألة فى كتاب الصيام

ان شاء الله تعالى وأما قراءة

القرآن فالمشهور من مذهب

الشافعى أنه لا يصل

ثوابها الى الميت وقال

بعض أصحابه يصل ثوابها

الى الميت وذهب جماعات من

العلماء الى أنه يصل الى

الميت ثواب جميع العبادات

من الصلاة والصوم والقراءة

وغير ذلك وفى صحيح

البخارى فى باب من مات

وعليه نذر أن ابن عمر أمر من

ماتت أمها وعليها صلاة أن

تصلى عنها وحكى صاحب

الحاوى عن عطاء بن أبى رباح

واسحاق بن راهويه أنهما قالا

بجواز الصلاة عن الميت

وقال الشيخ أبو سعد عبد

الله بن محمد بن هبة الله

بن أبى عصرون من أصحابنا

المتأخرين فى كتابه

الانتصار الى اختيار هذا

وقال الامام أبو محمد البغوى

من أصحابنا فى كتابه

التهذيب لا يبعد أن يطعم

عن كل صلاة مد من طعام

وكل هذه إذنه كمال ودليلهم

القياس على الدعاء

والصدقة والحج فانها تصل

بالاجماع ودليل الشافعى

وموافقيه قول الله تعالى

وأن ليس للانسان الا ما

سعى وقول النبى صلى

الله عليه وسلم اذا مات ابن

آدم انقطع عمله الا من ثلاث

صدقة جارية أو علم ينتفع

به أو ولد صالح يدعو له

“Barangsiapa yg ingin

berbakti pada ayah ibunya

maka ia boleh bersedekah

atas nama mereka (kirim amal

sedekah untuk mereka), dan

sungguh pahala shadaqah itu

sampai pada mayyit dan akan

membawa manfaat atasnya

tanpa ada ikhtilaf diantara

muslimin, inilah pendapat

terbaik, mengenai apa apa yg

diceritakan pimpinan Qadhiy

Abul Hasan Almawardiy

Albashriy Alfaqiihi Assyafii

mengenai ucapan beberapa

Ahli Bicara (semacam

wahabiy yg hanya bisa bicara

tanpa ilmu) bahwa mayyit

setelah wafatnya tak bisa

menerima pahala, maka

pemahaman ini Batil secara

jelas dan kesalahan yg

diperbuat oleh mereka yg

mengingkari nash nash dari

Alqur ’an dan Alhadits dan

Ijma ummat ini, maka tak

perlu ditolelir dan tak perlu

diperdulikan.

Namun mengenai pengiriman

pahala shalat dan puasa, maka

madzhab Syafii dan sebagian

ulama mengatakannya tidak

sampai kecuali shalat dan

puasa yg wajib bagi mayyit,

maka boleh di Qadha oleh

wali nya atau orang lain yg

diizinkan oleh walinya, maka

dalam hal ini ada dua

pendapat dalam Madzhab

Syafii, yg lebih masyhur hal

ini tak bisa, namun pendapat

kedua yg lebih shahih

mengatakan hal itu bisa, dan

akan kuperjelas nanti di Bab

Puasa Insya Allah Ta ’ala.

Mengenai pahala Alqur’an

menurut pendapat yg

masyhur dalam madzhab

Syafii bahwa tak sampai pada

mayyit, namun adapula

pendapat dari kelompok

Syafii yg mengatakannya

sampai, dan sekelompok

besar ulama mengambil

pendapat bahwa sampainya

pahala semua macam ibadah,

berupa shalat, puasa, bacaan

Alqur ’an, ibadah dan yg

lainnya, sebagaimana

diriwayatkan dalam shahih

Bukhari pada Bab :

“ Barangsiapa yg wafat dan

atasnya nadzar” bahwa Ibn

Umar memerintahkan

seorang wanita yg wafat

ibunya yg masih punya

hutang shalat agar wanita itu

membayar(meng qadha)

shalatnya, dan dihikayatkan

oleh Penulis kitab Al Hawiy,

bahwa Atha bin Abi Ribah dan

Ishaq bin Rahawayh bahwa

mereka berdua mengatakan

bolehnya shalat dikirim untuk

mayyit,

telah berkata Syeikh Abu

Sa ’ad Abdullah bin

Muhammad bin Hibatullah bin

Abi Ishruun dari kalangan kita

(berkata Imam nawawi

dengan ucapan : “kalangan

kita” maksudnya dari

madzhab syafii) yg muta’akhir

(dimasa Imam Nawawi)

dalam kitabnya Al Intishar ilaa

Ikhtiyar bahwa hal ini seperti

ini. (sebagaimana

pembahasan diatas), berkata

Imam Abu Muhammad Al

Baghawiy dari kalangan kita

dalam kitabnya At Tahdzib :

Tidak jauh bagi mereka untuk

memberi satu Mudd untuk

membayar satu shalat (shalat

mayyit yg tertinggal) dan ini

semua izinnya sempurna, dan

dalil mereka adalah Qiyas atas

Doa dan sedekah dan haji

(sebagaimana riwayat hadist2

shahih) bahwa itu semua

sampai dengan pendapat yg

sepakat para ulama.

Dan dalil Imam syafii adalah

bahwa firman Allah : “dan

tiadalah bagi setiap manusia

kecuali amal perbuatannya

sendiri ” dan sabda Nabi saw :

“Bila wafat keturunan adam

maka terputus seluruh

amalnya kecuali tiga,

shadaqah Jariyah, atau ilmu

yg bermanfaat, atau anak

shalih yg mendoakannya ”.

(Syarh Nawawi Ala Shahih

Muslim Juz 1 hal 90)

Mari membangun desa

sebagai warga desa yang suka atas desa tempat kelahiranku, aku suka tinggal di desaku sendiri, karena di sinilah aku besar dan di tinggal, mari membangun desa, balik maning meng desa mromong, kepada seluruh warga desa ku mari membangun desa bersama,,,,, desa wlahar wetan, wlahar wetan tercinta,,,,, met hari raya idul fitri 1432 H,,,,

Menambah berita baru

Setlah sekian lama tidak membuka blog ini, desaku ada perubahan, hehehehe, desa wlahar wetan mamang desa yang damai, wargannya sopan dan santun, kehidupan warga di desa yang rukun antar tetangga hidup berdampingan dengan damai,, desa yang letaknya di kelilingi oleh kawasan pedesaan lain ini, memang menyimpan begitu banyak kenangan, bagi yang punya,,,, banyak menyimpan sumber daya, baik sumber daya fisik, maupun non fisik, terbukti banyak orang sukses brasal dari desa alhar wetan ini,,,, gimana gak sukses wong dulu warganya masih jarang peruimahan, lah sekarang wong mromong baeee wis pada ora reti umahe tanggane sing madan adoh, padahal dulu pjok wetan karokulon mesti reti,,, hehehehe

Lowongan kerja

Sedulur, Nang mromonx siki agi ana lowngan kaur karo bau, mbok sedulur warga mromong pada rep melu bertarung di kancah, persaingan merebut kursi kueeeeee, sikilah wektuneee,,,, nek pancen due dedikasi, kemampuan berorganisasi di rt, dan ijazah memenuhi syarat,,,,, aja suwe 2 lan gagean meng bale desa,,,,, jukut formulir, di genepi sarat sarate, trus setorna maning,,,,, maen pisan kueeee,,,,, kena go sangu urip nek dadi bauuuu,,,,, apa kaurr,,,,,,

heheheheh

selamat mencoba

Membagi bandwith client internet

Cara membagi bandwidth client warnet tanpa software
Sebenernya cara ini adalah cara yang digunakan untuk mempercepat kecepatan ineternet kita pada windows XP.
Inti nya adalah windows XP tersetting secara default akan mengambil 20% dari kecepatan akses internet kita yang 100%.
Sebenar nya, ada beberapa software juga yang dapat kita gunakan untuk membatasi pemakaian bandwidth pada tiap komputer client, tapi cara ini belum dapat menjamin 100% bandwidth komputer client di warnet terbagi secara adil.
Nah, cara yang akan saya gunakan adalah dengan cara mensetting % penggunaan bandwidth client yang di setting melalui windows itu sendiri.
Cara nya adalah sebagai berikut:
1. Klik start ==> run
2. Lalu ketik gpedit.msc, Kemudian setelah itu keluar kotak “Group Policy”
3. Di “ Computer Configuration “, Pilih “Administrative Templates“
4. Lalu pilih “ Network “
5. Klik pada “QoS Packet Scheduler “
6. Setelah itu Pilih Pada “ Limit reservable Bandwidth “
7. Pilih dari “ Not Configured “ menjadi “ Enable “
8. Setelah itu Pada tabel bawah pada tulisan “ Bandwidth Limit % “ Ubah Dari “20” Menjadi “80 atau 20”, Lalu “Apply” , “ OK “. setting ini tergantung dari jumlah komputer, jika kita mau setting setiap komputer dapet bandwith 10% maka kita tinggal masukan angka 90%, bila setiap komputer ingin kita set dapat 20% maka tinggal kita masukan angka 80%

sumber :
http://nyiluman.blogspot.com/2010/02/membagi-bandwith-client-interne.html